Berita Polman

Warga Campalagian Geruduk Kantor Pertanahan Polman, Buntut 32 Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Campalagian, geruduk kantor Pertanahan Polman, di Jl Manuggal Kelurahan Pekkabata, Senin (31/7/2023).

"Hasil pertemuan tadi didalam kita dijanjikan selama 90 hari untuk penerbitan sertifikat tanah ini," ungkap Haris.

Sementara itu kepala kantor Pertanahan Polman Syaifuddin mengatakan duduk perkaranya lantaran tanah tersebut objek sengketa.

Disebutkan tanah itu pernah digugat oleh salah satu warga yang mengklaim hak atas tanah.

"Meski warga yang menetap di lahan itu sudah menang, tapi gugatannya belum selesai sehingga kita belum berani mengeluarkan sertifikat," ujar Syaifuddin saat dikonfirmasi terpisah.

Ia mengatakan berkas warga yang mengajukan sertifikat tanah sempat diproses.

Tetapi pihak penggugat kembali mengajukan berkasnya di Pengadilan Negeri.

Syaifuddin menambahkan sertifikat tanah warga yang datang ini akan segera diterbitkan.

"Jika sudah tidak ada masalah, baru kita berani terbitkan, sementara waktu kita tunda dulu," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli