PPPK Paruh Waktu

Pemkab Polman Usulkan 4.263 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Terbanyak Tenaga Teknis

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PPPK- Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polman, resmi mendapat SK pengangkatan kerja di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025) lalu. Hingga saat ini mereka belum terima gaji, selama dua bulan, Jumat (8/8/2025). Dok Fahrun.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan 4.263 honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (26/8/2025).

Usulan itu tertuang dalam surat Bupati Polman Nomor B/800.1.2.1/292/BKPP/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Rincian usulan tersebut terdiri dari:

Guru: 333 orang

Tenaga kesehatan: 1.075 orang

Tenaga teknis: 2.855 orang

Baca juga: Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, BKD Sulbar Percepat Verifikasi Pengangkatan, Anda Termasuk?

Usulan ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Pengajuan dilakukan setelah Pemkab Polman menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data calon PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPP Polman, Andi Ilham Jaya, mengatakan usulan itu berpedoman pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

“Salah satu ketentuannya, pengadaan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun 2024,” ujarnya.

Andi Ilham merinci tiga prioritas dalam usulan PPPK paruh waktu:

Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja.

Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, tapi aktif bekerja minimal dua tahun terakhir.

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kemendikbud.

Ia juga menyampaikan, Bupati Polman Samsul Mahmud telah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari DPRD, Sekretaris Dewan Pendidikan, dan tokoh pemerhati pemerintahan daerah.

Halaman
12