Berita Mamuju

Ujian SIM Masih Gunakan Metode Lama, Kasatlantas Polresta Mamuju: Belum Ada Instruksi

Penulis: Zuhaji
Editor: Habluddin Hambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lintasan ujian SIM C Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (25/6/2023).(Zuhaji)

3. Uji membentuk angka 8

Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika, kaki turun di tanah, menjatuhkan patok, menyentuh patok, salah jalur

4. Uji reaksi rem menghindar

Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu,kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika kaki turun di tanah, kecepatan kurang dari 30 km/jam, menyentuh patok, salah jalur saat menghindar

5. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn)

Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U.

Peserta dinyatakan gagal, jika keluar jalur, menjatuhkan patok, menyentuh patok.

Ujian praktik II dilaksanakan di jalan umum.

Materi ujian praktik II untuk peserta uji SIM C yang harus diujikan mulai dari mengemudikan kendaraan bermotor dengan sempurna sampai melakukan pengamatan umum pada saat menjalankan kendaraan uji. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji