Mamuju

Curi HP dan Dompet di Kamar Kos, Oknum Mahasiswa di Mamuju Ditangkap Polisi

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM MAHASISWA- Seorang oknum mahasiswa inisial AH (22) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai mencuri handphone di sebuah kamar kos.

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Seorang oknum mahasiswa inisial AH (22) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai mencuri handphone di sebuah kamar kos.

Kejadian bermula, saat korban bernama Sudirman terbangun dari tidurnya, ia merasa kaget karena handphonenya sudah hilang.

Baca juga: Catat! Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Jatuh Tanggal 5 September, Tidak Ada Cuti Bersama

Baca juga: Badai Cedera Hantam Pemain PSM, Pelatih Bernardo Tavares Putar Otak Hadapi Persebaya

Selain handphone, tetangga kamar korban juga kehilangan dompet berisi uang Rp 500 ribu.

Dari kejadian tersebut, total kerugian dari dua orang korban senilai Rp 2,9 juta.

Korban pun melaporkan kejadian ke Polresta Mamuju dengan nomor laporan aporan Polisi Nomor: LP / B / 283 / VIII / 2025 / SPKT / RESTA.

Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung menyelidiki dan berhasil meringkus pelaku.

Pelaku diciduk saat hendak mengganti perangkat lunak (software ulang) handphone yang dicuri di salah satu konter.

"Pelaku berhasil ditangkap, di sebuah konter di Mamuju,"  kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merek VIVO Y01A warna biru dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Polresta Mamuju," pungkasnya.(*)