Berikut rincian anggaran stunting tahun 2023 dengan total Rp 16.385.900.000:
1. Majene: Rp 2.511.000.000
2. Mamuju: Rp 2.761.000.000
3. Polewali Mandar: Rp 4.277.800.000
4. Mamasa: Rp 2.834.100.000
5. Pasangkayu: Rp 2.277.700.000
6. Mamuju Tengah: Rp 1.724.000.000
Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan TU BPK Sulbar menyatakan anggaran tersebut bisa diaudit.
"Selama anggaran stunting bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dapat diaudit oleh BPK," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji