minyak goreng langka

Antri Minyak Goreng, Emak-emak Mamuju: Pemerintah Harus Tegas Tindak Penimbun

Penulis: Habluddin Hambali
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu warga Mamuju H Wirdan Rasyid saat ditemui di lokasi depan kantor Passokkorang, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Salah satu warga Mamuju H Wirdan Rasyid meminta agar pemerintah tegas menindak penimbung minyak goreng.

Hal tersebut, disampaikan setelah antri lama di depan kantor PT Passokkorang Jalur Dua, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (25/2/2022).

"Pemerintah harusnya tegas menindak yang menimbun minyak goreng," kata H Wirdan.

Baca juga: Atasi Kelangkaan Lewat Operasi Pasar, Distributor Astra Salurkan 1.000 Dos Minyak Goreng ke Mamuju

Baca juga: SYARAT Dapat Minyak Goreng di Operasi Pasar Pemrov Sulbar Wajib Sertakan Foto Copy KK

Dia juga senang karena sudah mendapatkan minyak goreng murah dari pemerintah.

Meskipun, sudah antri lama-lama bersama warga lainnya.

"Kita senang sudah dapat minyak murahnya dengan harga Rp 67.500 satu jirgen lima liter," ungkap H Wirdan.

H Wirdan juga menceritakan awalnya tidak ingin antri rebutan minyak goreng saat lewat di Anjungan Pantai Manakarra.

Namun, saat sampai di rumahnya dirinya kembali mendapat informasi adanya operasi pasar murah di depan kantor PT Passokkorang.

"Makanya saya langsung ke sini dan dapat satu jirgen minyak murahnya bermerek MINYAKITA," tandasnya.

OPERASI PASAR - Warga antre desak-desakan untuk mendapatkan minyak goreng murah kemasan lima liter yang disediakan Pemprov Sulbar melalui operasi pasar di depan Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/2/2022). Hingga saat ini minyak goreng masih langka di Mamuju. (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Pantauan Tribun-Sulbar.com emak-emak masih antri untuk mendapatkan minyak goreng murah.

Diketahui, operasi pasar minyak goreng Pemrov Sulbar bekerjasama dengan PT. Tanjung Sarana Lestari melalui anak perusahaan PT. Gunung Sejahtera Raman Permai.

Adapun, titik operasinya diantaranya depan Kantor Gubernur, Anjungan Manakarra dan Jalan Poros Pasangkayu Ujung Jalur 2 (depan Kantor Passokorang).

Sementara, warga membeli dengan harga Rp 67.500 satu kemasan 5 liter.

Selain itu, setia orang harus memperlihatkan foro copy Kartu Keluarga (KK).(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin