Opini
Tidak Tabu Menghitung Upah Guru
Permasalahan kelayakan gaji guru bukanlah hal baru namun senantiasa up to date untuk dicermati walaupun berakhir basa basi.
Hakikatnya guru honorer membutuhkan keberpihakan dalam ikhtiar pensejahteraannya.
Upaya konkrit yang bisa diusulkan diantranya berlakukan standar penggajian guru honorer minimal setara UMP (Upah Minimun Provinsi ) setara 6.5 persen, selayaknya guru honorer lebih tenang dalam menjalani hidup dikarenakan penghasilannya sesuai dengan KHL dimana ia tinggal.
Usulan penerapan standar gaji guru honorer diatas selayaknya dapat menjadi angin segar ditengah carut marutnya penyikapan guru swasta.
Pengembalian kesejahteraan guru pada lembaga penyelenggara pendidikannya bukan menjadi solusi cerdas.
Jika diperlukan audit bagi lembaga penyelenggara pendidikan diberlakukan agar diketahui secara riil bagaimanakah kemampuan yayasan penyelenggaranya.
Manakala yayasan belum sepenuhnya mampu menggaji sesuai standar selayaknya patut diberikan sistem subsidi silang dari pihak pemerintah sehingga penyikapan kesejahteraan tidak berlarut-laut.
Hentikan manajemen berbasis impian, apapun bentuknya manajemen berbasis impian ini sangat merusak pola kepegawaiaan.
Iming – iming pengangkatan guru berbasis database honorer merupakan salah satu bentuk impian manis bagi guru honorer dan pada akhirnya secara tidak langsung menghalalkan segala cara untuk pendzaliman profesi guru swasta.
Minimnya gaji guru honorer hingga jauh dibawah UMP di banyak wilayah merupakan implementasi dari masih diberlakukannya manajemen berbasis impian dikarenakan guru honorer tidak mempermasalahkannya asalkan segera diangkat menjadi ASN
Guru honorer merupakan realitas dalam sistem pendidikan di negeri ini, mereka adalah manusia cerdas yang akan menularkan kecerdasannya bagi pengembangan kualitas anak bangsa.
Jika guru honorer ini tidak diperlakukan dengan semestinya, apakah kita mau tergolong sebagai bangsa yang suka mendzalimi kaum intelektual?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.