Guru Lecehkan Siswa
Siswi MI di Mamuju Diduga Korban Pelecehan Seksual Guru Agama Sudah Tiga, Polisi Ungkap Modus Pelaku
S telah diamankan oleh Polresta Mamuju setelah orangtua murid melapor. Polisi mengungkapkan, korban bertambah, kini menjadi tiga orang.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dugaan kasus pelecehan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus didalami pihak kepolisian.
Pelaku berinisial S (40), seorang guru agama.
S telah diamankan oleh Polresta Mamuju setelah orangtua murid melapor.
Polisi mengungkapkan, korban bertambah, kini menjadi tiga orang.
Korban lain diketahui setelah polisi lakukan penyelidikan.
Baca juga: 4 Korban Pencabulan Guru Agama di Mamuju Akan Didampingi Psikolog ke Sekolah
“Hasil interogasi awal, tiga anak diduga menjadi korban,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (18/8/2025).
Menurut Herman, dugaan pelecehan dilakukan di ruang kelas saat suasana sedang sepi.
Polisi menyebut pelaku melakukan tindakan melanggar batas terhadap para korban.
“Aksi dilakukan saat tidak ada orang lain di dalam kelas,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju telah turun tangan memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami melakukan pendampingan secara psikologis dan terus memantau kondisi anak-anak,” ujar Kepala Dinas PPPA Mamuju, Masithah Syam.
Masithah menambahkan, pendampingan dilakukan agar anak-anak merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pelaku telah diamankan berdasarkan laporan,” kata Agustinus.
Ia menegaskan, kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk tidak ragu melapor jika mengetahui tindakan kekerasan terhadap anak. Laporan akan kami proses secara serius,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.