Oknum Polisi di Luwu Sulsel Akui Lecehkan Tahanan Perempuan, Terancam Dipecat
Korban percobaan pemerkosaan ini merupakan perempuan yang tersandung kasus narkoba yang ditahan di Polres Luwu.
Editor:
Abd Rahman
Tribun Sulbar / Ist
ILUSTRASI - Bripka M oknum anggota polisi ditangkap karena diduga lecehkan tahanan perempuan di Rutan Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan catatan, Bripka M merupakan anggota Polri yang pindah tugas dari Polrestabes ke Polres Luwu pada 2022.
Tak lama berselang, ia tersandung kasus pelanggaran etik berat pada 2023.
Melihat rekam jejaknya yang buruk dan perbuatan yang kembali mencoreng citra institusi, pimpinan Polres Luwu tidak akan memberikan toleransi.
Mirwan menegaskan, rekomendasi sanksi paling berat akan diajukan.
“Berkas sudah kami kerjakan dan perintah Kapolres Luwu selaku pimpinan kami jelas, tidak mentolerir perbuatan yang dapat merusak citra institusi. Hukuman paling berat akan direkomendasikan kepada pimpinan,” kata Mirwan.(*)
Artikel Ini Tayang di Kompas.com dengan Judul Oknum polisi di luwu lecehkan tahanan ternyata residivis pelanggaran etik
Berita Terkait
Baca Juga
ART dan Satpam Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi dan Masih Pakai Handuk |
![]() |
---|
Sulawesi Barat Akan Pisah dengan Kodam XIV/Hasanuddin, Gabung Kodam Baru |
![]() |
---|
Keluarga Perwira Polisi Bingung Atas Sikap Perempuan Ngaku Dihamili, Padahal Mau Dilamar |
![]() |
---|
Tolak USG, Keluarga Perwira Polisi Polda Sulbar Pertanyakan Klaim Kehamilan Perempuan Asal Majene |
![]() |
---|
Pengakuan Perempuan Asal Majene, Laporkan Oknum Perwira Polisi Karena Diduga Dihamili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.