Breaking News

Oknum Polisi di Luwu Sulsel Akui Lecehkan Tahanan Perempuan, Terancam Dipecat

Korban percobaan pemerkosaan ini merupakan perempuan yang tersandung kasus narkoba yang ditahan di Polres Luwu.

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Ist
ILUSTRASI - Bripka M oknum anggota polisi ditangkap karena diduga lecehkan tahanan perempuan di Rutan Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Berdasarkan catatan, Bripka M merupakan anggota Polri yang pindah tugas dari Polrestabes ke Polres Luwu pada 2022. 

Tak lama berselang, ia tersandung kasus pelanggaran etik berat pada 2023.

 Melihat rekam jejaknya yang buruk dan perbuatan yang kembali mencoreng citra institusi, pimpinan Polres Luwu tidak akan memberikan toleransi. 

Mirwan menegaskan, rekomendasi sanksi paling berat akan diajukan.

 “Berkas sudah kami kerjakan dan perintah Kapolres Luwu selaku pimpinan kami jelas, tidak mentolerir perbuatan yang dapat merusak citra institusi. Hukuman paling berat akan direkomendasikan kepada pimpinan,” kata Mirwan.(*)


Artikel Ini Tayang di Kompas.com dengan Judul Oknum polisi di luwu lecehkan tahanan ternyata residivis pelanggaran etik

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved