Curanmor Lintas Provinsi
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Mamuju Tengah , Satu Masih Buron
Kasat Reskrim Polres Mateng, AKP Eru Riski, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH -Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) , berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi secara terorganisir dan sempat meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku berhasil ditangkap, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara satu pelaku lainnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Pemkab Pasangkayu Bagikan Bendera ke Seluruh Kecamatan Sambut 17 Agustus 2025
Baca juga: Di Tengah Isu Bendera One Piece, Polres Mateng Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Kasat Reskrim Polres Mateng, AKP Eru Riski, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Bermula dari dua laporan kehilangan motor secara beruntun ke Polres Mateng, masing-masing pada 22 dan 23 Juli 2025.
"Kami menerima dua laporan terjadi dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda," ucap AKP Eru di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Kamis (7/8/2025).
Dari laporan itu, ia mengindikasikan adanya pola dan keterkaitan antar kasus.
"Sehingga, kami menduga kuat ini dilakukan oleh kelompok yang sama," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam kasus pertama, korban Pahri (24) kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman kantor koperasi tempatnya bekerja.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi pada dini hari, sekitar pukul 04.50 Wita, dengan cara mendorong motor keluar dibantu dua rekannya menggunakan teknik stut.
Sementara pada keesokan harinya, seorang warga Desa Topoyo, Fadli (24), juga melaporkan kehilangan motor miliknya yang diparkir di halaman rumah saudaranya.
Motor itu baru disadari hilang keesokan paginya.
Kedua kejadian berlangsung dalam kurun waktu kurang dari 24 jam tersebut memperkuat dugaan keterlibatan sindikat curanmor.
"Ini bukan aksi spontan. Mereka punya peran masing-masing, ada yang mengintai, ada yang eksekusi, ada juga yang membawa kabur motor hasil curian," jelasnya.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk membongkar bodi motor dan gunting guna memutus kabel kunci kontak.
DPO Curnamor
Sindikat
Satreskrim Polres Mateng
Mamuju Tengah
Sulawesi Barat
Kasat Reskrim Polres Mateng AKP Eru Riski
Polresta Mamuju Sebut IJ Residivis Pencuri Motor Lintas Provinsi Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Cara Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Curi Motor, Berawal dari Kelengahan Pemilik Tinggalkan Kunci |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan IJ Spesialis Pencuri Motor di Sulbar Sulsel dan Sulteng |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Asal Makassar Ditangkap di Mamuju, Curi Nmax Hingga Fino Tujuh Motor Diamankan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Spesialis Pencuri Motor Lintas Provinsi Diringkus Personel Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.