Tambang Galian C
FPPI Mamuju Kritik Pernyataan Bupati Sutinah soal Tambang Galian C Akan Dipermudah
FPPI menilai seharusnya Pemkab Mamuju, di bawah kepemimpinan Bupati Sutinah Suhardi, hadir di tengah masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Forum Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju menyoroti pernyataan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, akan mempermudah izin tambang galian C guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua FPPI Mamuju M Irfan menilai pernyataan Sutinah terkesan mendukung perusahaan tambang, di tengah derasnya penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat, khususnya di Mamuju.
Irfan menegaskan, penolakan masyarakat bukan tanpa dasar.
Proses perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai cacat prosedural karena tidak melibatkan masyarakat terdampak.
Baca juga: Dikejar Target PAD, Bupati Sutinah Akan Permudah Izin Tambang Galian C di Mamuju
Perusahaan masuk tanpa sosialisasi maupun persetujuan warga, kemudian memicu keresahan di lapangan.
FPPI menilai seharusnya Pemkab Mamuju, di bawah kepemimpinan Bupati Sutinah Suhardi, hadir di tengah masyarakat.
"Pemerintah tidak bisa tutup mata terhadap fakta bahwa ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat terancam akibat proyek tambang," ujar Irfan di Mamuju, Senin (4/8/2025).
Irfan mengungkapkan, perusahaan tidak pernah sosialisasi atau kajian dampak lingkungan secara transparan kepada warga terdampak.
"Masyarakat Mamuju tidak menolak investasi. Mereka mendukung pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan PAD, namun tidak dengan mengorbankan hak hidup dan lingkungan," tegasnya.
Ia menjelaskan, prinsip keadilan dan partisipasi masyarakat adalah amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Setiap kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan harus melibatkan masyarakat secara aktif.
FPPI juga mengingatkan, investasi tidak harus berfokus pada pertambangan.
Sektor pangan, pertanian, dan kelautan juga menyimpan potensi besar.
"Wilayah pegunungan dan pesisir di Mamuju bisa dikembangkan tanpa merusak lingkungan," ucapnya.
Irfan menambahkan, prinsip pembangunan berkelanjutan harus dijadikan pedoman.
Pemerintah wajib mengantisipasi segala bentuk kerusakan lingkungan dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
"FPPI akan terus berdiri bersama rakyat dalam mempertahankan ruang hidup mereka," pungkasnya.(*)
Ulah PPATK Blokir Rekening Pasif Picu Kepanikan Massal, Kepercayaan Publik kepada Bank Hilang |
![]() |
---|
Tim Brimob Polda Sulbar Diterjunkan ke Lokasi Penemuan 2 Mortir di Ulumanda Majene |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Dusun Kolehalang Ulumanda Majene Temukan 2 Benda Diduga Mortir di Kebun |
![]() |
---|
Jebolan Akademi PSM Sulthan Zaky Dipinjamkan ke Klub Kamboja Buru Pengalaman Tanding |
![]() |
---|
Sopir Truk Tronton Tertidur Diduga Penyebab Tabrak 3 Truk Sawit di Pasangkayu Hingga 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.