Mamuju
Polisi Tangkap Dua Kurir Terlibat Pencurian Motor di Mamuju dan Mamuju Tengah
Diduga dua pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dua pri bernama limuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai mencuri dua unit sepeda motor.
Kedua pelaku ini menjalankan aksinya di dua wilayah Mamuju Tengah dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sepeda motor jenis Yamaha Mio M3
dan Honda CRF.
Baca juga: GMKI Mamuju Ajak Jaga Keberagaman, Minta Negara Komitmen pada Toleransi & Tolak Diskriminasi
Baca juga: Pengamat Politik Nilai Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Upaya Konsolidasi Politik Prabowo
Diduga dua pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengonfirmasi penangkapan ini pada Kamis (31/7).
Kedua pelaku, diketahui berprofesi sebagai kurir, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
''Kami mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip Tribun-Sulbar.com, Jumat (1/8/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Mamuju untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.(*)
Curanmor Mamuju
DPO Curanmor
Unit Resmob Polresta Mamuju
Kasat Reskrim Polresta Mamuju
AKP Agustinus Pigay
Mamuju Tengah
Mamuju
Sulawesi Barat
Kisah Jumriah, Sejak 2006 Jadi Nakes Hingga Pejuang Covid-19, Tak Diakomdir PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Lonjakan Permohonan SKCK, Polresta Mamuju Buka Layanan di Akhir Pekan untuk Para PPPK |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Dalam Sepekan, 3.400 PPPK Paruh Waktu Jalani Tes Kesehatan di Labkesda Sulbar |
![]() |
---|
Ribuan PPPK Paruh Waktu Serbu Polresta Mamuju Urus SKCK, 200 Pemohon Dilayani Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.