Mamuju

Polisi Tangkap Dua Kurir Terlibat Pencurian Motor di Mamuju dan Mamuju Tengah

Diduga dua pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

Editor: Abd Rahman
HUMAS POLRESTA MAMUJU
CURANMOR - Dua pri bernama limuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai mencuri dua unit sepeda motor. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dua pri bernama limuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai mencuri dua unit sepeda motor.

Kedua pelaku ini menjalankan aksinya di dua wilayah Mamuju Tengah dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sepeda motor jenis Yamaha Mio M3
dan Honda CRF.

Baca juga: GMKI Mamuju Ajak Jaga Keberagaman, Minta Negara Komitmen pada Toleransi & Tolak Diskriminasi

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Upaya Konsolidasi Politik Prabowo

Diduga dua pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengonfirmasi penangkapan ini pada Kamis (31/7). 

Kedua pelaku, diketahui berprofesi sebagai kurir, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

''Kami mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip Tribun-Sulbar.com, Jumat (1/8/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Mamuju untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved