Mamuju
Ngaku Penuhi Syarat Pengukuhan, Nama Kades Banuada Mamuju Tak Ada di Daftar Jelang Pelantikan
Keputusan ini didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang jabatan selama dua tahun.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) di Mamuju menyisakan polemik.
Seorang tokoh pemuda dari Desa Banuada bernama Eros , mempertanyakan mengapa kepala desa mereka, Paipinan Tikirik, tidak ikut dikukuhkan meski sudah memenuhi semua persyaratan.
Pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Mamuju pada Selasa (23/9/2025) itu seharusnya mencakup 29 kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga Januari 2024.
Baca juga: Guru Sekolah Swasta Lulus PPPK Paruh Waktu di Mateng, Akan Dipindahkan ke Sekolah Negeri
Baca juga: Tak Diusulkan Jadi PPPK,Honorer Teknisi DPRD Mamuju Berlinang Air Mata, Bupati Minta Maaf
Keputusan ini didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang jabatan selama dua tahun.
Menurut Eros, Desa Banuada sebenarnya sudah masuk dalam daftar.
Namun, jelang acara pengukuhan, nama Paipinan Tikirik mendadak tidak tercantum dalam daftar undangan.
"Kami sudah urus semua persyaratan, termasuk surat keterangan sehat. Tapi saat pengukuhan kemarin, Paipinan tidak diundang," kata Eros saat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju.
Eros menjelaskan, sempat ada keputusan internal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menolak pengukuhan Paipinan.
Namun, hal itu dinilai tidak mewakili suara warga.
BPD kemudian menggelar pertemuan ulang pada 29 Agustus 2025, yang menghasilkan persetujuan dari empat dari lima anggota BPD.
Selain itu, sekitar 300 warga juga melampirkan tanda tangan dukungan.
"Semua syarat sudah lengkap. Ada surat kesehatan, persetujuan BPD, dan dukungan warga. Itu semua kami serahkan ke PMD dan DPRD Mamuju," tegas Eros.
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Muda Fungsional Dinas PMD Mamuju, Rahim, membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima surat penolakan dari warga.
Ia mengakui, surat dukungan dari BPD dan warga baru masuk setelah proses pengukuhan selesai.
"Surat dukungan itu kami terima terlambat. Kami akan menyerahkannya ke pimpinan untuk dicarikan solusi," ujar Rahim.(*)
Warga Desa Banuada Bonehau Protes ke PMD Mamuju, Kadesnya Tidak Ikut Dilantik Bupati |
![]() |
---|
Disegel Warga 3 Bulan Gegera Dana Desa Hilang, Kini Kantor Desa Tapandullu Kembali Dibuka |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.