Polisi Lecehkan Kurir

ASLI Sulbar Kecam Oknum Polisi Polres Mateng Lecehkan Kurir Perempuan di Kamar Kos

Mereka berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi tercapainya keadilan bagi korban.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Tribun-Bali.com
Ilustrasi pelecehan. Seorang mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ASN Pemkab Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU  - Aliansi Keluarga Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat dan Mamuju Tengah mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang kurir perempuan berinisial ST. 

Terduga pelaku adalah oknum polisi dari Polres Mamuju Tengah, berinisial Bripda S 

Peristiwa miris ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WITA. 

Saat itu, korban ST sedang mengantar pesanan ke sebuah indekos ketika diduga ditarik paksa ke dalam kamar oleh Brpida S

Baca juga: Bupati Sutinah Bocorkan Jadwal Penyerahan SK PPPK Mamuju Formasi 2024

Baca juga: NTP Sulbar Anjlok, Petani Tertekan Harga Komoditas Turun dan Biaya Produksi Naik

Di dalam kamar, korban diancam dan dilecehkan. 

Beruntung, ST berhasil melakukan perlawanan dan melarikan diri dari situasi tersebut.

Ketua ASLI Sulbar, Lalu Tuhiryadi, menyatakan bahwa tindakan ini sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Seharusnya mereka mengayomi dan melindungi masyarakat," tegas Lalu Tuhiryadi, Jumat (1/8/2025).

ASLI mendesak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat untuk segera memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut. 

Mereka berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi tercapainya keadilan bagi korban.

Pernyataan Sikap ASLI : 

1. Mengutuk keras  perilaku pelecehan terhadap perempuan yang menimpa warga kami, terlebih karena terduga pelaku adalah oknum Polisi/aparat penegak Hukum, sebagai orang yang mengerti hukum, harus menjalankan kewajibannya untuk mengayomi dan melindungi warga terutama perempuan namun justru melakukan perilaku tidak senonoh, melecehkan perempuan, sebuah perilaku tidak pantas tidak etis, perbutan terkutuk yang dilakukan oleh oknum aparat penegak Hukum.

2. Mendesak Aparat Penegak Hukum terkhusus Polres Mamuju tengah yang sedang menangani laporan kasus dugaan pelecehan yang korbannya adalah salah satu warga kami, agar diusut tuntan, pelakunya diproses/diadili dengan tegas dan memastikan korman mendapatkan keadilan.

3. Mendesak POLDA sulbar agar memproses pelanggaran Kode Etik atas dugaan plecehan yang dilakukan Pelaku dengan sebaik baiknya.

4. Kami menyatakan dengan Tegas bahwa seluruh pengurus ALIANSI SASAK LOMBOK INDONESIA, se sulawesi abaarat akan melakukan pendampingan terhadap Korban yang merupakan warga kami dan akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, Hingga Korban mendapatkan rasa keadilan atas perilaku terduga pelaku yang merupakan Oknum Polisi.(*)


Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved