Berita Mamasa
Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa
Pemilik lahan, Darwis, mengaku kesal karena pembayaran ganti rugi tak pernah direalisasikan.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kantor Lurah Sumarorong, Kabupaten Mamasa, dibongkar pemilik lahan, Sabtu (26/7/2025) pagi.
Alasannya, janji Pemda Mamasa tak kunjung ditepati.
Pemilik lahan, Darwis, mengaku kesal karena pembayaran ganti rugi tak pernah direalisasikan.
Baca juga: KRONOLOGI ASN Pemprov Sulbar Lapor Bapak Kandung ke Polisi, Penyidik Kembali Panggil Pelapor
Awalnya kantor hanya disegel sebagai bentuk protes.
Namun, karena tak ada respons, Darwis akhirnya membongkar.
Hal ini disampaikan Arif, kuasa hukum Darwis, saat ditemui di lokasi.
“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” kata Arif kepada Tribun-Sulbar.com.
Ia menyebut disposisi awal sudah diteken Bupati sebelumnya, Ramlan Badawi.
Tahun 2024, tim appraisal juga telah turun untuk menilai lahan.
Bahkan BPH (Berita Penilaian Harga) pun sudah terbit.
Namun pembayaran tetap ditunda.
“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” ujarnya.
Pihak Darwis juga sudah bertemu Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi.
Permohonan ulang diajukan dua kali, termasuk pada Maret 2025.
“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” beber Arif.
Warga Desa Taupe Mamasa Tolak Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata |
![]() |
---|
Kelompok OKP di Mamasa Inisiasi Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
32 Unit Sekolah di Mamasa Dapat Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mamasa Sidak Kantor Lurah Mambi, Hanya 2 dari 14 ASN Hadir |
![]() |
---|
Pemkab, OKP, dan Masyarakat Mamasa Bangun Ikrar Bersama untuk Kedamaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.