Berita Mamuju

Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa

LIS berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan keadilan berpihak kepadanya.  

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
KASUS KDRT - Wanita inisial LIS saat melapor ke Polresta Mamuju terkait kekerasan diduga dilakukan ayah kandungnya seorang kepala dinas di Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (7/7/2025). 

Kasus ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di dalam mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di area Masjid Jabal Nur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju

Dalam laporannya, LIS mengaku menjadi korban kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) jo.

Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul. Saya sudah lapor sejak Maret dan hari ini datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan lanjutan," ujar LIS kepada awak media

Terduga pelaku kekerasan adalah ayah kandung LIS sendiri.

Ia juga menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas di Sulawesi Barat.

"Ayah saya Kepala Dinas," ungkap LIS. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved