Berita Mamuju
Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa
LIS berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan keadilan berpihak kepadanya.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Kasus ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di dalam mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di area Masjid Jabal Nur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Dalam laporannya, LIS mengaku menjadi korban kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) jo.
Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul. Saya sudah lapor sejak Maret dan hari ini datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan lanjutan," ujar LIS kepada awak media
Terduga pelaku kekerasan adalah ayah kandung LIS sendiri.
Ia juga menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas di Sulawesi Barat.
"Ayah saya Kepala Dinas," ungkap LIS. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
| Harga Gabah Mamuju Tengah di Bawah HET Rp6.500, Petani: Hanya Tutupi Biaya Operasional |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025 Pajak Parkir Mamuju Hanya Rp196,6 juta dari Target Rp216,2 Juta |
|
|---|
| Isuzu Elf Oleng Tabrak Carry dan Sigra di Kalukku Mamuju, Sopir Luka-luka |
|
|---|
| Pengendara Masih Lintasi Jembatan Sungai Karema yang Miring |
|
|---|
| Satgas DP3A Mamuju Ungkap Kasus Adik Jual Kakak Lewat Aplikasi Michat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wanita-inisial-LIS-saat-melapor-ke-Polresta-Mamuju-terkait-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.