Berita Mamuju

Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa

LIS berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan keadilan berpihak kepadanya.  

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
KASUS KDRT - Wanita inisial LIS saat melapor ke Polresta Mamuju terkait kekerasan diduga dilakukan ayah kandungnya seorang kepala dinas di Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (7/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proses hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami LIS (26) terus bergulir di Polresta Mamuju

LIS kembali datangi Polresta Mamuju memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan laporannya, Jumat (25/7/2025).

Dugaan KDRT ini melibatkan ayah kandung LIS sebagai terlapor.

Baca juga: Polisi Segera Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Oleh Oknum Kadis di Sulbar ke Tahap Penyidikan

"Penyampaian penyidik, kasus ini sudah naik ke tahap satu," ujarnya saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

LIS menjelaskan, dalam 14 hari ke depan akan dilakukan verifikasi berkas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju

"Apakah sudah bisa diteruskan (kasus) atau masih ada dilengkapi," terangnya.

Sebagai kelengkapan berkas penyelidikan, LIS telah menyerahkan beberapa dokumen penting.

Termasuk hasil visum, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. 

"Untuk mengetahui apakah betul saya ada hubungan darah dengan pelaku," jelasnya.

LIS berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan keadilan berpihak kepadanya.  

"Jangan karena bapak saya pejabat eselon II jadi harus dilindungi," tegas LIS.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan pemanggilan tersebut. 

Ia menjelaskan pemanggilan LIS untuk menyampaikan perkembangan laporan.

"Ya mungkin masih ada kekurangan, jadi dilakukan pemanggilan kembali," ujarnya.

Ipda Herman Basir menambahkan, saat ini penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved