Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Minta Pemkab Mamuju Review Indikator Kinerja dalam Ranwal RPJMD 2025–2029

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, berharap setelah rapat fasilitasi ini segera dilaksanakan musrenbang.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Bapperida Sulbar
KONSULTASI - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menerima konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029 di kantor Bapperida, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menerima konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029 di kantor Bapperida, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025).

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan pentingnya konsultasi ini untuk memastikan perencanaan di kabupaten sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi.

“Konsultasi ini sebagai wujud komitmen pembinaan dan pengawasan terhadap Ranwal RPJMD kabupaten," kata Junda.

Baca juga: Bapperida Sulbar Rampungkan RKPD Pasangkayu 2026, Soroti Target Ekonomi dan Pendapatan Daerah

Baca juga: Junda Sosialisasikan 4 Materi Retret kepada Jajaran Bapperida Sulbar

Dengan konsultasi tersebut, diharapkan RPJMD kabupaten selaras dengan RPJMD Provinsi Sulbar, visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta RPJMN.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, berharap setelah rapat fasilitasi ini segera dilaksanakan musrenbang.

“Segera dibicarakan dengan pimpinan DPRD maupun anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda RPJMD. Mudah-mudahan sesuai ketentuan, yaitu enam bulan setelah kepala daerah dilantik, dokumen ini bisa ditetapkan," pungkas Darwis.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappepan) Mamuju, Budianto Muin, menyampaikan empat isu strategis yang termuat dalam RPJMD dalam rapat tersebut.

Empat isu strategis itu disusun berdasarkan gambaran aspek geografi, demografi, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, pelayanan umum, serta capaian indikator makro Kabupaten Mamuju.

Adapun empat isu strategis tersebut, yakni:

Pertumbuhan dan ketahanan ekonomi;

Pembangunan sumber daya manusia;

Kehidupan sosial bermasyarakat yang aman dan nyaman;

Pembangunan aman dan berkelanjutan dengan berwawasan lingkungan hidup.

RPJMD Kabupaten Mamuju 2025–2029 dalam rancangan awal mengusung visi Mamuju Keren.

Visi Mamuju Keren merupakan akronim dari: Kreatif, Edukatif, Ramah, Energik, dan Nyaman.

Adapun penjelasan dari visi tersebut adalah sebagai berikut:

Kreatif – Pemerintahan yang senantiasa melahirkan inovasi, adaptif terhadap kemajuan baik dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Edukatif – Penyelenggaraan pendidikan yang layak untuk semua.

Ramah – Kondisi sosial masyarakat yang mengedepankan pendekatan agama, budaya, serta kearifan lokal.

Energik – Kondisi masyarakat Mamuju yang sehat, kuat, dan penuh semangat.

Nyaman – Ketersediaan infrastruktur yang memadai di kota dan desa.

Ia pun melanjutkan dengan penjabaran misi dari Mamuju Keren, yang dituangkan dalam lima poin:

Pertama, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kedua, mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Ketiga, mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Keempat, mewujudkan daerah yang beradab dengan mengedepankan pendekatan kearifan lokal, budaya, serta agama.

Kelima, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik dan ekonomi.

Kemudian dilanjutkan dengan penjabaran program prioritas, arah kebijakan, dan tema pembangunan yang tertuang dalam Ranwal RPJMD Mamuju 2025–2029.

Tim evaluator Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, meminta agar 41 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan Pemkab Mamuju dalam Ranwal direview kembali.

Bapperida Sulbar menyarankan agar indikator makro saja yang dituangkan dalam RPJMD.

“Kami lihat terlalu banyak, sampai 41 indikator,” pungkasnya.

Menurutnya, perlu dipilah mana yang bisa dibebankan kepada kepala OPD.

“Terutama indikator kinerja pada level outcome. Sebaiknya, indikator dalam RPJMD yang menjadi tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah yang berada di level impact,” pungkasnya.

Ia juga menilai perlunya pembahasan mengenai lokus prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, untuk perencanaan tingkat kabupaten, pembagian tersebut dapat dilakukan per kecamatan.

Masukan lainnya terhadap indikator disampaikan untuk berbagai sektor.

Untuk sektor kesehatan, Pemkab Mamuju diminta memperhatikan target angka prevalensi stunting, Universal Health Coverage, dan tingkat keberhasilan penanganan kasus TBC.

Untuk sektor ekonomi, Bapperida Sulbar mendorong Pemkab Mamuju menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis serta mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapperida Sulbar juga mengingatkan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan dokumen lainnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

“Seperti dokumen RIPJPID (Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Daerah). Kalaupun belum ada, bisa dijelaskan setidaknya ada gambaran tentang inovasi untuk lima tahun ke depan,” kata Muhaimin Indra, Fasilitator Pemerintahan Bapperida Sulbar.

Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menyebut catatan tertulis akan disampaikan melalui naskah resmi setelah konsultasi.

“Kami akan menyampaikan catatan tertulis dari para tim evaluator untuk menjadi bahan perbaikan Ranwal RPJMD Kabupaten Mamuju," pungkasnya.

"Kami akan sampaikan melalui surat Kepala Bapperida Provinsi, paling lambat lima hari sejak konsultasi hari ini,” sambung Hasanuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved