Bapperida Sulbar
Junda Sosialisasikan 4 Materi Retret kepada Jajaran Bapperida Sulbar
Sosialisasi ini diberikan Junda kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bapperida
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sosialisasi-Bapperida.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana mensosialisasikan materi yang diterimanya saat mengikuti Retreat OPD dan Tenaga Ahli Pemprov Sulbar pada akhir pekan lalu di Makorem 142 Tatag.
Sosialisasi ini diberikan Junda kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bapperida Sulbar, Senin (21/7/2025).
Junda mengatakan, sebanyak empat fokus utama menjadi inti.
Baca juga: Menderu Tanpa Menggerutu di Tahun Ajaran Baru
Baca juga: Menakar Rangkap Jabatan Wakil Menteri-Komisioner BUMN dari Perspektif Hukum Tata Negara
Di antaranya politik, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tata kelola APBD, serta penegasan direktiv gubernur sebagai pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan.
Pada bahasan tata kelola APBD, Kepala Bapperida Sulbar menekankan pentingnya peran perencana dalam mengawal perencanaan sampai ke evaluasi.
“Perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan sampai ke evaluasi dan pelaporan. Ini yang diharapkan. Perencanaan mengacu pada yang pertama, harus selaras dengan prioritas nasional. Kemudian, RPJMD. Ketiga, hasil – hasil musrenbang. Keempat, pokok – pokok pikiran DPRD, dan yang terakhir, Renstra OPD – RKP - RKPD. Tugas kita selaku perencana, yaitu bagaimana kita mengawal ini.” tegas Junda.
Untuk itu, Junda pun menegaskan pentingnya melakukan asistensi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara cermat.
Terutama terhadap rencana belanja yang dianggap tidak produktif ataupun program yang tidak relevan dengan Visi dan Misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Menurutnya, asistensi ini penting untuk menjaga akurasi dan efektivitas belanja daerah, agar tidak menjadi beban anggaran dan SiLPA di kemudian hari.
“Jika sudah DPA, maka sulit lagi karena pilihannya, dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Sementara jika tidak dilaksanakan, akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Oleh sebab itu, sebelum masuk APBD, harus kita kontrol melalui asistensi. Kita harus pastikan semua program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur tertuang dalam rencana kerja dan anggaran OPD.” lanjutnya.
Junda juga menjabarkan delapan langkah wajib OPD dalam pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh Gubernur Suhardi Duka :
1. Kesesuaian dengan rencana dan peraturan : RKPD, Renja OPD dan DPA; serta tidak boleh ada belanja di luar DPA.
2. Efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas : Biaya minimal, hasil optimal; Pengadaan barang dan jasa sesuai aturan LKPP; dan Harus ada pertanggungjawaban fisik dan keuangan setiap triwulan.
3. Tepat waktu dan sesuai jadwal : Realisasi mengikuti tahapan; dan Fisik selesai sebelum tanggal 15 Desember.
4. Standar Pelayanan Minimal : OPD wajib ada SPM terutama urusan layanan izin, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial dan lainnya.
| Bapperida Sulbar Dorong Sinkronisasi Data dan Anggaran dalam Pembahasan LKPJ Polman 2025 |
|
|---|
| Sinkronkan Program Prioritas Nasional, Bapperida Sulbar Mulai Evaluasi Perencanaan dan Anggaran 2026 |
|
|---|
| Perkuat Akses Pendidikan, Bapperida Sulbar Manfaatkan Data Verval ATS Berbasis NIK |
|
|---|
| Perkuat Kinerja Berbasis Data, Bapperida Sulbar Sosialisasikan Aplikasi Digital ASN |
|
|---|
| Amujib Tegaskan Arah Baru Bapperida Sulbar: Perencanaan Pembangunan Harus Berbasis Empati Sosial |
|
|---|