Mamuju

Massa AMARAH, Serbu Polresta Mamuju dengan 7 Tuntutan, Minta Laporan Pemukulan Dituntaskan

Para pendemo ini kesal, lantaran penaganan laporan dugaan pemukulan tersebut, kini belum menemui titik terang

Editor: Abd Rahman
Andika Firfdaus
AKSI Demontrasi - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar aksi demonstrasi di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (23/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) geruduk Polresta Mamuju pada Rabu (23/7/2025). 

Mereka berunjuk rasa, mempertanyakan penanganan laporan pemukulan terhadap massa aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju beberapa waktu lalu.

Baca juga: Eks Wakapolsek Pasangkayu Sulbar Diduga Tipu Warga Kendari, Modus Bisnis Minyak Goreng

Baca juga: Pj Kades Tapandullu Mamuju Bayar BLT Pakai Uang Pribadi, Warga Tetap Desak Mundur

Massa menerobos masuk ke dalam halaman Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks  Tubun, Mamuju, Rabu (23/7/2025).

Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar lokasi aksi untuk mengamankan jalannya demonstrasi

Para pendemo ini kesal, lantaran penaganan laporan dugaan pemukulan tersebut, kini belum menemui titik terang.

Koordinator lapangan, Ikram, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum atas insiden tersebut.

"Kami datang ke sini untuk menuntut kejelasan dari pihak kepolisian. Sudah satu minggu laporan kami masuk, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan," ujar Ikram dalam orasinya di depan Polresta Mamuju.

Berikut  Tuntutan Massa Aksi

1. Segera tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

2. Tangkap dan tahan oknum anggota DPRD yang menjadi provokator dan pelaku pemukulan.

3. Tindak tegas anggota Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan secara brutal dan tidak manusiawi.

4. Tangkap semua preman yang terlibat dalam pemukulan dan intimidasi terhadap massa aksi.

5. Usut tuntas aktor intelektual di balik peristiwa kekerasan tersebut, siapapun dia.

6. Berikan perlindungan hukum sepenuhnya kepada para korban, saksi, dan aktivis.

7. Mendesak Kapolresta Mamuju untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berani menindak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved