Polisi Tipu Warga
Eks Wakapolsek Pasangkayu Sulbar Diduga Tipu Warga Kendari, Modus Bisnis Minyak Goreng
Ipda Daslin saat itu masih menjabat Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Pasangkayu.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Anwar, jadi korban dugaan penipuan oknum polisi.
Terduga pelaku, Ipda Daslin Mundu, berdinas di Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Dugaan penipuan itu sejak September 2024.
Ipda Daslin saat itu masih menjabat Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Pasangkayu.
Baca juga: Polisi Pangkat AKBP di Polda Sulbar Dipecat, Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil
Oknum diduga tipu korban dengan kedok bisnis minyak goreng.
Saat itu, pemerintah menghentikan subsidi minyak curah.
Dilansir dari Kendari.info, Daslin Mundu menawari peluang bisnis minyak goreng dari PT Tanjung Sarana Lestari, kepada korban.
Perusahaan itu diklaim oknum sebagai distributor resmi.
Anwar tergiur hingga menyerahkan uang ratusan juga kepada pelaku.
Nyatanya, bisnis itu tak berjalan sehingga korban merugi.
Korban sudah lapor oknum ke Propam Polda Sulbar.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, laporan dugaan penipuan ini.
"Masalah uang Mas. Terlapor sudah mengembalikan sisanya," ujar Eko Suroso kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Rabu (23/7/2025).
Eko Suroso mengungkapkan, laporan korban sudah diproses.
Ipda Daslin sedang jalani pemeriksaan kode etik.
"Bersangkutan sudah berupaya mengembalikan uang," ucapnya.
Perwira polisi dua bungan itu mengklaim pelaku sudah kembalikan uang Rp 100 juta ke korban.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.