Polisi Tipu Warga
Eks Wakapolsek Pasangkayu Ipda Daslin Diduga Tipu Warga Kendari Kembalikan Uang Pelapor
Kombes Pol Eko Suroso menegaskan, meski pelapor dan terlapor damai, proses etik tetap berjalan.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus Ipda Daslin Mundur, personel Polda Sulbar, diduga tipu warga Kendari, Sulawesi Tenggara, Anwar, damai.
Lewat akun Facebook, pelapor Anwar, sampaikan, persoalan itu selesai setelah proses mediasi.
Media difasilitasi Propam Polda Sulbar.
Baca juga: Eks Wakapolsek Pasangkayu Sulbar Diduga Tipu Warga Kendari, Modus Bisnis Minyak Goreng
"Alhamdulillah, hari ini permasalahan sudah diselesaikan, seluruh hak saya telah dikembalikan," kata Anwar dalam klarifikasi melalui Facebook, Rabu (23/7/2025).
Anwar mengungkapkan, siap mencabut laporan di Propam Polda Sulbar.
"Demikian klarifikasi ini saya buat tanpa paksaan dari pihak manapun," tegasnya.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, saat dikonfirmasi membenarkan, masalah itu diselesaikan dengan damai.
"Saat audit investigasi, kami sempat pertemuan virtual langsung dengan pelapor di Kendari," ungkap Kombes Pol Eko Suroso saat dikonfirmasi wartawan Tribun-Sulbar.com.
Terkait pencabutan laporan, pihak Propam masih menunggu proses formal, sesuai prosedur dari pelapor.
"Kami tunggu pencabutan laporan secara administratif," terangnya.
Kombes Pol Eko Suroso menegaskan, meski pelapor dan terlapor damai, proses etik tetap berjalan.
"Tetap akan kita proses mas,"terangnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.