Selasa, 12 Mei 2026

Mamuju

Kepsek SMPN 3 Kalukku Kritik Larangan Guru Non-ASN: Tidak Adil

Ia menilai kondisi serupa kemungkinan juga dialami sekolah lain dengan kekurangan tenaga pendidik berbeda-beda

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Kepsek SMPN 3 Kalukku Kritik Larangan Guru Non-ASN: Tidak Adil
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Dewan Pembina IGI Sulawesi Barat, Hilman Paturusi 
Ringkasan Berita:
  • Kepala SMP Negeri 1 Papalang, Hilman Paturusi menilai kebijakan larangan guru non ASN mengajar belum adil karena banyak sekolah masih kekurangan guru ASN.
  • SMP Negeri 1 Papalang saat ini masih kekurangan guru ASN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Jasmani.
  • Hilman meminta pemerintah menerapkan kebijakan secara bertahap dengan memastikan kebutuhan guru ASN di setiap sekolah telah terpenuhi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kalukku, Hilman Paturusi menyoroti kebijakan larangan guru non ASN mengajar di sekolah negeri.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya adil karena pemerintah dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh sekolah negeri, khususnya di wilayah kecamatan.

Baca juga: SPPG di Sinyonyoi Kalukku Evaluasi Rekrutmen Relawan Dapur MBG, Prioritaskan 70 Persen Pekerja Lokal

Baca juga: UT Majene Wisuda 434 Mahasiswa di Mamuju, Direktur: 70 Persen Lulusan Sudah Bekerja

Hilman mengatakan, hingga saat ini masih banyak sekolah mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu.

“Menurut saya kebijakan ini tidak adil karena sejauh ini pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri,” ujar Hilman kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, kondisi kekurangan guru membuat pihak sekolah harus mengambil langkah mandiri dengan merekrut guru non ASN atau honorer agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan, terutama untuk mata pelajaran yang belum memiliki guru ASN.

“Kami harus menyiasati dengan mempekerjakan guru non ASN atau guru honorer. Mau bagaimana lagi, untuk mata pelajaran tertentu kalau tidak ada guru honorer siapa lagi yang bisa mengajar,” kata Dewan Pembina IGI itu.

Hilman mengungkapkan, di SMP Negeri 3 Kalukku sendiri terdapat dua mata pelajaran yang belum memiliki guru ASN.

Dua mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Jasmani.

Ia menilai kondisi serupa kemungkinan juga dialami sekolah lain dengan kekurangan tenaga pendidik berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing.

Karena itu, Hilman meminta pemerintah melihat kondisi riil sekolah sebelum menerapkan kebijakan larangan guru non ASN mengajar secara menyeluruh.

“Pemerintah harus fair melihat kondisi sekolah. Jika memang melarang non ASN mengajar, harus dilakukan secara bertahap dengan memastikan ketercukupan guru ASN di sekolah,” jelasnya.

Menurut Hilman, pemerataan tenaga pendidik menjadi persoalan penting yang perlu segera dibenahi agar kualitas pendidikan di daerah tetap terjaga.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved