Operasi Patuh Marano 2025

Pelajar SMA Ikut Terjaring Razia Operasi Patuh Marano 2025 di Mamuju, 22 Kendaraan Ditindak

Operasi ini berlangsung sudah beberapa hari, ada puluhan kendaraan yang ditilang karena tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firfdaus
OPERASI PATUH - Sebanyak 22 kendaraan terjaring penindakan dalam lanjutan Operasi Patuh Marano 2025 di Jl Ir Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Sebanyak 22 kendaraan terjaring  razia pada Operasi Patuh Marano 2025 di Jl Ir Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/7/2025). 

Operasi yang digelar tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, bukan hanya warga biasa terkena razia, sejumlah pelajar yang memakai seragam putih abu-abu (SMA) ikut terjaring.

Para pengendara yang tidak melanggar langsung diberikan surat tilang di meja operasi.

Baca juga: Kasus Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp 388 Juta Raib Naik ke Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?

Baca juga: Naik Penyidikan, Polisi Periksa Saksi Ahli di Kasus Dana Desa Tapandullu Hilang Rp 388 Juta

Operasi ini berlangsung sudah beberapa hari, ada puluhan kendaraan yang ditilang karena tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Petugas kepolisian fokus menindak berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Basat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Bripka M Sapri mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.

"Ini lanjutan dari operasi patuh dan ini merupakan hari kedelapan," ujar Bripka Sapri saat ditemui wartawan Tribun-Sulbar.com di Jl. Ir. Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari total 22 kendaraan yang ditindak, 18 di antaranya adalah kendaraan roda dua, sementara sisanya adalah kendaraan roda enam.

"Dari penindakan ini empat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan empat Surat Izin Mengemudi (SIM) dikenakan tilang, selebihnya fisik dan sudah di bawah ke kantor,"ucapnya.

Ia berharap dengan terselenggaranya Operasi Patuh Marano ini, masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved