Operasi Patuh Marano 2025
Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak Polisi dalam Operasi Patuh Marano di Mamuju
Najamuddin juga menyebutkan pelanggaran terbanyak didominasi oleh kendaraan roda dua
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Operasi Patuh Marano 2025 di di Jalan Urip Sumoharjo, Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (17/7/2025).
Sebanyak 32 kendaraan ditilang dalam operasi tersebut.
Operasi Patuh Marano ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Juli 2025, Begini Cara Mengecek Status Penerima
Baca juga: Segara Pensiun, Kadis DLH Mamasa Ditunjuk Sebagai Ketua Panitia HUT RI Ke 80 Tahun
"Berbagai pelanggaran dilakukan penindakan mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK," terang Kasatgas Gakkum AKP Najamuddin, saat ditemui di taman Karema, Kecamatan Mamuju.
Najamuddin lebih lanjut mengungkapkan selama empat hari operasi berjalan, sudah 68 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dilakukan penindakan atau penilangan.
"Operasi Marano ini sudah berjalan sejak Senin dan ada tiga titik yang dilakukan operasi, Lengke, Tadui dan saat ini di sekitaran Taman Karema," tambahnya.
Najamuddin juga menyebutkan pelanggaran terbanyak didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Khusus untuk operasi hari ini, ada 13 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat yang dikenakan penindakan SIM roda dua 5 dan STNK roda empat 12,"terangnya.
Di beritakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat akan menggelar Operasi Patuh selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 22 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sulbar.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Ariantony Bangalino menegaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini langsung difokuskan pada tindakan penegakan hukum tanpa melalui tahap sosialisasi.
"Tidak ada lagi sosialisasi, kami akan langsung melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," tegas AKBP Ariantony saat ditemui di Polda Sulbar, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, AKBP Ariantony mengatakan, Operasi Patuh ini akan menyasar berbagai pelanggaran.
"Seperti tidak menggunakan helm standar, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan lain sebagainya yang melanggar aturan lalu lintas,"ungkapnya.
Meski mengedepankan penindakan, Ditlantas juga tetap akan memberikan edukasi kepada pengendara sebagai upaya membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Kami tidak hanya memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, tetapi juga akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas," tambahnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Majene Catat Pelanggaran Tertinggi Selama Operasi Patuh Marano 2025, 248 Pengendara Ditilang |
![]() |
---|
Polres Majene Tilang 248 Pengendara Selama Operasi Patuh Marano 2025 |
![]() |
---|
14 Hari Operasi Patuh Marano 2025, Polres Mamasa Tindak 273 Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Takut Ditilang Polisi, Sejumlah Pengendara di Majene Putar Balik saat Lihat Razia |
![]() |
---|
6 Unit Sepeda Motor Warga Majene dan 5 STNK Disita Polisi saat Razia Operasi Marano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.