Kemenkum Sulawesi Barat
Wujud Nyata Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Hingga ke Tingkat Desa
Ini dilakukan untuk memastikan Posbankum siap berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kepala Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Pelaksanaan kegiatan itu merupakan wujud nyata Kanwil Kemenkum Sulbar untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pimpinan Pascasarjana UMI, Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Kepala Desa Salupangkang, H. Sapiil, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi Paralegal Academy yang diikuti oleh Kepala Desa Salupangkang.
Hal ini sebagai komitmen Kanwil Kemenkum dalam memberikan pelayanan hukum. Sehingga diharapkan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan ini memberikan layanan hukum sebagai jaminan ketersediaan akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia.
Permasalahan hukum di tingkat desa/kelurahan dapat diselesaikan melalui pemberian informasi dan konsultasi hukum, serta mediasi damai melalui penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat jika diperlukan.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Tim Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana Posbankum, termasuk ketersediaan ruangan, meja, dan informasi layanan lainnya.
Ini dilakukan untuk memastikan Posbankum siap berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat.(*)
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per-UU Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Teken Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Dewan SDA, Tegaskan Kepatuhan terhadap Hierarki Hukum |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Ikuti Webinar Evaluasi Kebijakan Notaris, Perkuat Fungsi Pengawasan MPN |
![]() |
---|
Harmonisasi Perbup Mateng: Muatan Produk Hukum Harus Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.