Harga Minyak

Jatah 10 Dus, Pedagang Pasar Mamuju Soroti Distribusi Minyakita Bulog Banyak ke Distributor Besar

Kondisi ini membuat pedagang kesulitan menjual Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Rp16 ribu per liter.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
MINYAKITA di PASAR - Minyakita yang dijual di Pasar Baru Mamuju, Jalan Abdul Syakur, Keluruhan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (5/9/2025). Pedagang di Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluhkan kebijakan distribusi Minyakita oleh Perum Bulog. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pedagang Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat mengeluhkan kebijakan distribusi Minyakita Perum Bulog

Mereka menilai Bulog lebih suka memprioritaskan distributor besar ketimbang pedagang kecil yang telah resmi menjadi mitra melalui program Rumah Pangan Kita (RPK).

Seorang pedagang, Jamaluddin mengungkapkan Bulog hanya memberi jatah 10 dus Minyakita kepada pedagang mitra. 

Sebaliknya, distributor besar bisa mendapatkan hingga 100 dus.

Baca juga: Pedagang di Pasar Lama Mamuju Raup Untung Berlipat dari Jualan Pernak-pernik Maulid Nabi

Baca juga: Salim Mengga Tegaskan Tidak Ada Istilah Dekat Pak Gub dan Pak Wagub

“Bahkan ada yang tidak terdaftar sebagai mitra bahkan sudah pernah masuk daftar hitam (blacklist), namun dikasih karena membeli dengan harga yang lebih tinggi. Mereka dikasih 100 dus, kalau kita paling 10 dus,” kata seorang pedagang pasar bernama Jamaluddin saat ditemui di Pasar Baru Mamuju, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Jumat (5/9/2025).

Setiap dus Minyakita berisi 12 liter. 

Jamaluddin menyebut harga beli dari Bulog adalah Rp174 ribu per dus. 

Namun karena stok cepat habis, pedagang sering terpaksa membeli kembali dari distributor dengan harga Rp192 ribu per dus.

Kondisi ini membuat pedagang kesulitan menjual Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Rp16 ribu per liter.

“Kalau beli di distributor, harganya sudah Rp16.500 per liter. Jadi kami terpaksa jual Rp17 ribu sampai Rp18 ribu per liter. Kecuali kalau langsung dari Bulog, baru bisa jual sesuai HET,” ujarnya.

Jamaluddin menambahkan, Bulog hanya menyalurkan Minyakita ke lapak pedagang sebanyak 10 dus setiap 10 hari. 

Jumlah itu dinilai sangat terbatas mengingat permintaan konsumen cukup tinggi.

Ia berharap Bulog lebih fokus menyalurkan Minyakita kepada pedagang RPK agar harga tetap stabil dan masyarakat bisa membeli sesuai HET.

“Supaya harga juga terjangkau. Ini kami juga mau laporkan ke Satgas Pangan soal ini,” tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved