APBD Mamasa

Dugaan Korupsi Pasar Umum Mamasa Naik ke Tahap Penyidikan,Sekda dan Kepala BPKAD Sudah Diperiksa

Asben, mengatakan, sejumlah pejabat Pemkab Mamasa telah diperiksa dalam rangka pendalaman perkara, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda)

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
tangkapan layar
DUGAAN KORUPSI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, saat hendak diwawancarai oleh wartawan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Rabu (25/6/2025). Ia tidak memberikan tanggapan dan langsung naik ke mobil usai diperiksa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, Sabtu (5/7/2025).

"Kasus pembelian Pasar Umum di Mamasa oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," terang Asben melalui pesan singkatnya kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Diduga Korban Salah Tangkap saat Eksekusi Lahan Ricuh di Polman, Kapus Alu Dirawat Intensif

Baca juga: Anak Kecanduan Gadget : Psikolog Sarankan 3 Jurus Jitu untuk Mengatasinya

Lebih lanjut Andi Asben, mengatakan, sejumlah pejabat Pemkab Mamasa telah diperiksa dalam rangka pendalaman perkara, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Saat ditanya mengenai calon tersangka dalam kasus ini, pihak Kejati belum memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Belum ada, bersabar saja, nanti diinformasikan bro," singkat Andi Asben.

Meski demikian, peningkatan status ke penyidikan menandakan Kejati menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), periksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur.

Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labora dan Kepala Inspektorat Mamasa Yohanis, juga turut dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulbar.

Ketiga pejabat utama Pemkab Mamasa itu diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap Sekda Mamasa, Muhammad Syukur, Kadis Perkim Labora, dan Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis," ujar Asben kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Asben menambahkan, pemeriksaan ini berpusat pada kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa.

Saat ini, penanganan kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar

Sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan kasus ini juga telah dimintai keterangan sebelumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Sekda Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, enggan memberikan tanggapan kepada wartawan dan langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved