Perjalanan Dinas Fiktif

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Sudah Dikembalikan Rp1,55 Miliar Sisa Utang DPRD Sulbar Rp200 Juta

Inspektorat kata Natsir, akan terus mengawal rekomendasi BPK hingga batas waktu yang ditetapkan agar seluruh kerugian negara dikembaliakn semua

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Temuan BPK - Kepala Inspektorat Sulbar, M Natsir, saat ditemui di Perpustakaan Daerah, Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (30/6/2025). Ia mengungkapkan progres tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar. 

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara menanggapi pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan mengapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat belum tersentuh. 

“Sebentar lagi,” kata Wagub Salim mengisyaratkan bahwa pergantian pejabat juga akan dilakukan. 

Pasangan Gubernur Suhari Duka ini, juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang dimutasi sempat datang menemuinya untuk mempertanyakan keputusan tersebut.

Namun, Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.

“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bos mu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” ujar Salim tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 23 April 2025. 

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tindakan pembinaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin ASN. 

Ia juga menyarankan agar para ASN yang dimutasi mempertanyakan langsung kepada pihak yang mengarahkan mereka melakukan pelanggaran tersebut.

“Saya di sini karena kau melanggar, saya ambil tindakan. Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved