Ricuh Eksekusi Rumah

60 Motor Warga Tolak Eksekusi Lahan di Campalagian Polman Disita Polisi untuk Penyelidikan Hukum

Ada pula sepeda motor milik massa yang ikut anarkis namun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Motor Warga Disita Polisi - Sebanyak 60 kendaraan sepeda motor ikut diamankan petugas kepolisian dari lokasi eksekusi lahan di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Jumat (4/7/2025). Barang bukti tersebut saat ini berada di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 60 sepeda motor ikut disita polisi dari lokasi eksekusi lahan di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (4/7/2025).

Motor-motor itu dijadikan barang bukti peristiwa bentrokan, antara massa aksi dengan polisi saat proses eksekusi lahan pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Motor yang diduga milik massa itu kemudian diamankan di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah sepeda motor nampak mengalami kerusakan.

Baca juga: 3 ASN Tidak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekprov Sulbar Termasuk Sekda Majene Ardiansyah

Baca juga: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Sudah Dikembalikan Rp1,55 Miliar Sisa Utang DPRD Sulbar Rp200 Juta

Terdapat petugas kepolisian mencatat nomor polisi dan nomor mesin sepeda motor tersebut.

Kendaraan ini ikut diamankan polisi di lokasi eksekusi lahan, usai pemiliknya diamankan terlebih dahulu.

Ada pula sepeda motor milik massa yang ikut anarkis namun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Selain sepeda motor, puluhan senjata tajam jenis parang dan tombak juga ikut diamankan, disiapkan warga untuk melawan.

Serta bahan akan dirakit untuk dijadikan bom molotov seperti dua buah jeriken 30 liter yang berisi bahan bakar minyak jenis pertalite dan 13 botol berisi pertalite.

"Kita ikut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, guna mendukung penyelidikan proses hukum lanjutan," ungkap Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya.

Dia menjelaskan saat ini penyidik di Satreskrim Polres Polman melaksanakan gelar perkara penyelidikan lanjutan.

Guna menentukan kelanjutan proses hukum terhadap warga yang melakukan tindakan anarkis.

Sementara jumlah warga yang saat ini diamankan petugas kepolisian bertambah menjadi 37 orang.

Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyelidikan Satreskrim Polres Polman.

Sebelumnya diberitakan, Tujuh rumah dirobohkan pada lahan seluas 60 are objek eksekusi di Dusun Pulludai, Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (4/7/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved