Ricuh Eksekusi Rumah

Kapus Alu Korban Diduga Salah Tangkap Polisi di Polman Tak Ditanggung BPJS Wagub Salim Beri Bantuan

Bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur dikirim langsung ke keluarga korban bernama Awaludin melalui Via transfer sebanyak Rp10 juta.

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Korban Salah Tangkap - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga gerasm atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian, saat eksekusi lahan di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Kamis (3/7/2025) lalu. Bahkan kepala Puskesmas Alu Jamaluddin menjadi korban salah tangkap 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Puskesmas Alu, Jamaluddin (55) saat ini masih dirawat di RS Hajja Andi Depu Polman, setelah diduga mendapat kekerasan dari pihak kepolisian, saat proses eksekusi lahan di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Kamis (3/7/2025) lalu.

Jamaluddin diduga korban salah tangkap polisi, yang mengiranya sebagai massa yang ikut melakukan aksi saat proses eksekusi lahan berlangsung.

Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala, hingga menjalani harus menjalani operasi.

Kasus dugaan salah tangkap ini menjaid perhatian serius Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga.

Baca juga: Wagub Salim Sebut Terjadi Pelanggaran HAM Kasus Dugaan Salah Tangkap Polisi di Campalagian Polman

Baca juga: Tergugat Eksekusi Lahan di Polman Ajukan PK, Mahyuddin : Saya Akan Bawa Bukti-bukti

“Harus diusut tuntas, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ungkap Salim S Mengga.

Sebagai bentuk perhatian, Salim S Mengga menyatakan turut prihatin dan mengucapakan empati kepada keluarga korban, serta memberikan bantuan untuk meringankan beban korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.

Ia berharap, bantuan terebut dapat meringankan beban korban, dan semoga keluarga korban mendapat ketabahan atas musibah yang menimpanya. 

Bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur dikirim langsung ke keluarga korban bernama Awaludin melalui Via transfer sebanyak Rp10 juta.

Sespri Wakil Gubernur Sulbar Ardhy Amanah pun membenarkan adanya bantuan tersebut yang diberikan Wagub Sulbar kepada korban. 

Keluarga korban, Hasania menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur Sulbar. 

Dengan adanya bantuan tersebut ia merasa sangat terbantu yang di mana korban saat ini masih dirawat rumah sakit umum Hajja Andi Depu menjalani perawatan melalui umum. 

"Ia pak, korban menjalani perawatan umum dirumah sakit sekarang, karena tidak mendapat tanggungan dari BPJS kalau kasus penganiayaan,” kata Hasania.

Hanya Jaga Rumah 

Saudara korban, Awaluddin menyebut adanya dugaan salah tangkap terhadap Jamaludin saat proses eksekusi lahan yang berakhir ricuh.

Awaluddin menceritakan korban saat itu berada di lokasi eksekusi lahan lantaran hendak menjaga rumah mertuanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved