Ricuh Eksekusi Rumah

Ricuh Eksekusi Rumah di Polman, Puluhan Warga Terluka dan Ditangkap Usai Melawan Polisi

Puluhan warga yang diamankan polisi ini menderita luka-luka pada bagian tubuh usai diamankan petugas

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
EKSEKUSI LAHAN - Polisi saat mengamankan sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan dengan lemparan batu di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh, Kamis (3/7/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Puluhan warga ditangkap polisi lantaran ikut memberikan perlawanan di lokasi sengketa lahan di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (3/7/2025).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, perlawanan warga dengan menggunakan batu dan bom molotov dapat direndah.

Setelah pihak kepolisian berhasil memukul mundur warga dengan tembakan gas air mata.

Warga memblokade jalan dan memberikan perlawanan ini merupakan keluarga tergugat.

Ada enam rumah yang rencananya akan dieksekusi namun proses eksekusi sempat ricuh.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ricuh Eksekusi 7 Rumah di Campalagian Polman, Lima Polisi Luka-luka Dilempari Batu

Baca juga: Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal

Puluhan warga yang diamankan polisi ini menderita luka-luka pada bagian tubuh usai diamankan petugas.

Mereka langsung dibawa ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam jenis parang.

Serta sejumlah sepeda motor dan bom molotov disita polisi setelah berhasil menerobos blokade warga.

Polisi berlindung di balik mobil taktis -  Polisi saat mencoba menerobos blokade warga dan mendapat lemparan batu di eksekusi lahan Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh
Polisi berlindung di balik mobil taktis - Polisi saat mencoba menerobos blokade warga dan mendapat lemparan batu di eksekusi lahan Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh (fahrun Ramli Tribun Sulbar)

Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Polewali juga telah masuk ke lokasi untuk membacakan putusan eksekusi lahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi setelah pihak tergugat menyampaikan penolakan atas pembacaan putusan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Polewali.

Ratusan petugas kepolisian dari Polres Polman dikerahkan ke lokasi mendapat perlawanan ketat.

Mereka dihujani lemparan batu dan bom molotov, kendaraan taktis milik polisi tak mampu menghalau lemparan itu.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, lima petugas kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu.

Mereka dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, petugas mengalami luka pada bagian kepala akibat lemparan batu.

Sementara pihak PN Polewali hingga saat ini belum dapat membacakan putusan eksekusi atas lahan terdapat bangunan rumah.

Informasi dihimpun, sebanyak tujuh rumah warga yang rencananya akan dieksekusi dengan alat berat.

Terdapat sejumlah alat berat di lokasi kejadian yang rencananya digunakan untuk eksekusi tujuh rumah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum mampu menembus perlawanan warga yang menggunakan lemparan batu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved