Mamuju Tengah

Tak Terima Keponakan Dipukul, Sekelompok Pria Main Keroyok, Berakhir Damai di Polres Mateng

Setelah mendapat pukulan, J mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan R untuk memberitahukan kepada keuarganya insiden tersebut. 

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Briptu Ridwan For Tribun Sulbar
ENGANIAYAAN - Kedua belah pihak saat menandatangani perjanjian damai di ruang SPKT Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (29/6/2025). Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Tabolang Briptu Ridwan saat ditemui di Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Rabu (2/7/2025). (Briptu Ridwan for Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sekelompok pria asal Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial R (22).

Pengeroyokan tersebut dipicu adanya kesalah pahaman antara pelaku dan korban.

Hal itu disampaikan, Bhabinkamtibmas Desa Tabolang, Briptu Ridwan Ali saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan kronologi kejadian hingga terjadi insiden penganiayaan tersebut.

Pada hari minggu tanggal 29 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, seorang pria berinisial R (22) mendatangi pria lain berinisial J (19) dikediamannya yang berada di Desa Tabolang untuk menanyakan pancingnya.

Kemudian, J hanya menjawab ketus dan berkata “Saya tidak tahu”.

Baca juga: Mahasiswa dan Dosen Tuntut Pencopotan Jamil Barambangi Sebagai Plt Wakil Rektor III Unsulbar

Baca juga: 40 PNS Ingin Kabur dari Mamuju Tengah, Bupati Arsal: Dipikirkan Matang-Matang Kalau Mau Pindah

Merasa tidak dihargai dan kurang puas terhadap jawaban J sembari tersulut emosi dengan jawaban J, pria R lantas memukul J pada bagian belakang kepala sebanyak 2 kali.

Setelah mendapat pukulan, J mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan R untuk memberitahukan kepada keuarganya insiden tersebut. 

"Pada pukul 22.00 WITA, R menuju Desa Tabolang untuk jalan-jalan, namun sesampainya di Desa Tabolang, tiba-tiba R dihampiri keluarga J inisial S (33)," jelas Ridwan.

S merupakan paman dari J, ia datangi R beserta beberapa kerabat lainnya inisial AN (20), AD (17), ANG (19) dan M (17).

Kemudian, S menanyakan kepada R “Kenapa mupukul keponakan ku”.

Belum sempat ada jawaban dari R kemudian S bersama lainnya langsung mengeroyok R.

Setelah itu, R menghubungi keluarganya dan pihak keluarganya menelfon pihak kepolisian.

Pada pukul 22.20 WITA, piket mako Polsek Topoyo tiba di TKP bersama Piket Pawas Polres Mamuju Tengah Iptu Yulius dan Ipda Amrisal.

Selanjutnya kedua belah pihak di arahkan ke mako Polres Mamuju Tengah untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah, setelah berunding semua belah pihak sepakat damai ditandai dengan surat kesepakatan damai," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved