Tiga Pejabat Mundur
3 Pejabat Pemprov Sulbar Mundur Kompak Jadi Dosen Bantah Isu Keretakan dengan Gubernur dan Wagub
MIthhar menegaskan keputusan pindah ke perguruan tinggi adalah bagian dari rencana pribadinya sejak lama.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memilih mundur.
Mereka adalah Muhammad Hamzih (Sekretaris DPRD Sulbar), Mithhar Thala Ali (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Syamsul Ma’arif (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan).
Kompak, ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memilih hengkang dari birokrasi dan beralih ke dunia pendidikan tinggi.
Pengunduran diri ketiga pejabat ini memunculkan spekulasi adanya ketidakharmonisan dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Namun hal itu dibantah Mithhar Thala Ali.
Baca juga: Brimob Gadungan di Mamuju 4 Kali Cabuli Gadis Usia 16 Tahun, Korban Dirayu Pelaku Pakai Baju Brimob
Baca juga: KRONOLOGI Brimob Gadungan di Mamuju Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Awalnya Kenalan di Media Sosial
Saat dikonfirmasi, MIthhar menegaskan keputusan pindah ke perguruan tinggi adalah bagian dari rencana pribadinya sejak lama.
“Saya memang sudah sering sampaikan, kalau menjelang pensiun saya ingin beralih ke dosen. Itu sesuai dengan latar belakang saya sebagai pendidik. Saya tidak pernah merasa tidak cocok. Pak Gubernur orang baik, bahkan mendukung dengan memberikan surat rekomendasi,” jelas Mithhar.
Hal serupa juga disampaikan Syamsul Ma’arif. Ia menyampaikan bahwa ada tiga alasan utama di balik keputusannya beralih ke jalur akademik.
“Pertama, saya saat ini sudah berumur 57 tahun dan batas usia yang diperbolehkan BKN untuk pindah ke jabatan fungsional termasuk dosen. Sehingga saya minta izin ke pak Gubernur untuk pindah ke fungsional dosen," ujarnya.
Alasan kedua, Syamsul menuturkan memilih dosen agar punya sikap kritis dan analitik, sehingga saya merasa punya peluang untuk mengaplikasikan ide-ide yang selama ini tidak dapat terfasilitasi di pemda.
"Ketiga, Saya punya keinginan menurunkan ilmu terapan saya tentang sistem pertanian modern ke generasi muda sulbar, karna saya yakin orang sulbar punya keunggulan komparatif wilayah dibidang pertanian tapi tidak atau belum tersedianya SDM yang baik dan cukup untuk mengubah keunggulan komparstif itu menjadi keunggulan kompetitif,” ungkapnya.
Syamsul menyebut dirinya telah mantap mengabdi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), khususnya di Fakultas Pertanian.
“Tiga alasan ini yang membuat saya mantap memilih Unsulbar sebagai tempat pengabdian saya, walau agak terlambat. Dan mohon tidak ada persepsi lain tentang kepindahan saya ke Unsulbar di fakultas. Pertanian sebagai dosen," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, belum memberikan konfirmasi terkait alasan kepindahannya ke perguruan tinggi.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, membenarkan kabar ini.
Menurutnya, ketiga pejabat tersebut telah mendapat persetujuan untuk mengabdi di institusi pendidikan yang mereka tuju.
“Semuanya sudah disetujui di perguruan tinggi tempat mereka akan mengajar. Tapi masih berproses, karena harus dikelola langsung oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Gubernur sudah memberikan izin,” ujar Herdin saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (2/7/2025). (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Jeritan Hati Tenaga Kontrak di RS Regional Sulbar, Gaji 2 Bulan Tak Cair, Klaim BPJS Tak Jelas |
![]() |
---|
Bapperida Optimalkan Peluang Bisnis Sawit Sulbar, Siapkan Proposal ke Danantara |
![]() |
---|
Evaluasi Kinerja Bidang AHU, Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tekankan Sinkronisasi Data Monitoring |
![]() |
---|
Kunci Gitar Mudah Tipe-X - Genit, Hits Lawas yang Kembali Viral dengan Lirik 'Hidup Warna-warni' |
![]() |
---|
Total Kekayaan Anggota DPRD Pasangkayu Hariman Ibrahim yang Viral Gagal Lancar Baca UUD 1945 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.