Tiga Pejabat Mundur

3 Pejabat Pemprov Sulbar Mundur Kompak Jadi Dosen Bantah Isu Keretakan dengan Gubernur dan Wagub

MIthhar menegaskan keputusan pindah ke perguruan tinggi adalah bagian dari rencana pribadinya sejak lama.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Kolase foto
MUNDUR - Tiga pejabat eselon II Pemprov Sulbar yang pindah ke perguruan tinggi Kadis DTPHP Syamsul Ma'arif (kiri), Kadis Disdikbud Mithhar (tengah), Sekwan DPRD Hamzih (kanan). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat ini proses perpindahan mereka ke perguruan tinggi masih dalam tahap administrasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memilih mundur.

Mereka adalah Muhammad Hamzih (Sekretaris DPRD Sulbar), Mithhar Thala Ali (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Syamsul Ma’arif (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan).

Kompak, ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memilih hengkang dari birokrasi dan beralih ke dunia pendidikan tinggi.

Pengunduran diri ketiga pejabat ini memunculkan spekulasi adanya ketidakharmonisan dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Namun hal itu dibantah Mithhar Thala Ali.

Baca juga: Brimob Gadungan di Mamuju 4 Kali Cabuli Gadis Usia 16 Tahun, Korban Dirayu Pelaku Pakai Baju Brimob

Baca juga: KRONOLOGI Brimob Gadungan di Mamuju Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Awalnya Kenalan di Media Sosial

Saat dikonfirmasi, MIthhar menegaskan keputusan pindah ke perguruan tinggi adalah bagian dari rencana pribadinya sejak lama.

“Saya memang sudah sering sampaikan, kalau menjelang pensiun saya ingin beralih ke dosen. Itu sesuai dengan latar belakang saya sebagai pendidik. Saya tidak pernah merasa tidak cocok. Pak Gubernur orang baik, bahkan mendukung dengan memberikan surat rekomendasi,” jelas Mithhar.

Hal serupa juga disampaikan Syamsul Ma’arif. Ia menyampaikan bahwa ada tiga alasan utama di balik keputusannya beralih ke jalur akademik.

“Pertama, saya saat ini sudah berumur 57 tahun dan batas usia yang diperbolehkan BKN untuk pindah ke jabatan fungsional termasuk dosen. Sehingga saya minta izin ke pak Gubernur untuk pindah ke fungsional dosen," ujarnya.

Alasan kedua, Syamsul menuturkan memilih dosen agar punya sikap kritis dan analitik, sehingga saya merasa punya peluang untuk mengaplikasikan ide-ide yang selama ini tidak dapat terfasilitasi di pemda. 

"Ketiga, Saya punya keinginan menurunkan ilmu terapan saya tentang sistem pertanian modern ke generasi muda sulbar, karna saya yakin orang sulbar punya keunggulan komparatif wilayah dibidang pertanian tapi tidak atau belum tersedianya SDM yang baik dan cukup untuk mengubah keunggulan komparstif itu menjadi keunggulan kompetitif,” ungkapnya.

Syamsul menyebut dirinya telah mantap mengabdi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), khususnya di Fakultas Pertanian.

“Tiga alasan ini yang membuat saya mantap memilih Unsulbar sebagai tempat pengabdian saya, walau agak terlambat. Dan mohon tidak ada persepsi lain tentang kepindahan saya ke Unsulbar di fakultas. Pertanian sebagai dosen," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, belum memberikan konfirmasi terkait alasan kepindahannya ke perguruan tinggi.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, membenarkan kabar ini. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved