Kemenkum Sulbar
Laksanankan Penegakan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Persiapkan Mediasi Lanjutan Permasalahan KI
Hidayat menilai bahwa rencana mediasi yang akan dilaksanakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU– Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, meminta jajarannya untuk mengkaji ulang tindak lanjut permasalahan Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan seorang penulis buku dan Pemerintah Provinsi.
Permintaan tersebut disampaikan Hidayat saat memimpin rapat persiapan mediasi lanjutan di ruang kerjanya.
Hidayat menilai bahwa rencana mediasi yang akan dilaksanakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Baca juga: Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Bersinergi
Baca juga: Lakukan Evaluasi Perda Swasembada Pangan, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas 5 Produk Hukum Daerah
"Namun ada kendala setelah mencapai kesepakatan dari pertemuan sebelumnya," ujarnya.
Kadiv Yankum menekankan pentingnya sejumlah persiapan matang untuk pelaksanaan mediasi lanjutan terkait masalah tersebut.
Selain membahas permasalahan KI, Hidayat juga meminta seluruh jajarannya untuk bekerja sama dalam melaksanakan program-program di divisi pelayanan hukum.
"Seluruh jajaran harus dapat berkontribusi dalam melaksanakan program-program, sehingga target kinerja terpenuhi dengan baik," tutupnya.(*)
Pos Bankum Dibentuk di Majene Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Raperda Majene, Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM |
![]() |
---|
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.