Kemenkum Sulbar

Laksanankan Penegakan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Persiapkan Mediasi Lanjutan Permasalahan KI

Hidayat menilai bahwa rencana mediasi yang akan dilaksanakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KEKAYAAN INTLEKTUAL- Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, meminta jajarannya untuk mengkaji ulang tindak lanjut permasalahan Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan seorang penulis buku dan Pemerintah Provinsi. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU– Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, meminta jajarannya untuk mengkaji ulang tindak lanjut permasalahan Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan seorang penulis buku dan Pemerintah Provinsi.

Permintaan tersebut disampaikan Hidayat saat memimpin rapat persiapan mediasi lanjutan di ruang kerjanya. 

Hidayat menilai bahwa rencana mediasi yang akan dilaksanakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Bersinergi

Baca juga: Lakukan Evaluasi Perda Swasembada Pangan, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas 5 Produk Hukum Daerah

"Namun ada kendala setelah mencapai kesepakatan dari pertemuan sebelumnya," ujarnya.

Kadiv Yankum menekankan pentingnya sejumlah persiapan matang untuk pelaksanaan mediasi lanjutan terkait masalah tersebut.

Selain membahas permasalahan KI, Hidayat juga meminta seluruh jajarannya untuk bekerja sama dalam melaksanakan program-program di divisi pelayanan hukum.

"Seluruh jajaran harus dapat berkontribusi dalam melaksanakan program-program, sehingga target kinerja terpenuhi dengan baik," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved