Bapperida Sulbar

Sekretaris Bapperida Darwis Sebut 5 Strategi Tingkatkan SPM Sulbar, Koordinasi Hingga Evaluasi

penyelenggaraan pemerintahan, wajib menyelenggarakan dan meningkatkan Pelayanan Dasar yang dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Editor: Ilham Mulyawan
Bapperida Sulbar
Rapat Bapperida Sulbar - Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir saat memimpin rapat bersama jajaran bapperida dan perwakilan kemendagri, Senin (30/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sekretaris Bapperida Sulawesi Barat, Darwis Damir menegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, wajib menyelenggarakan dan meningkatkan Pelayanan Dasar yang dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sesuai yang tertuang dalam Misi Provinsi Sulawesi Barat yang ke-5, yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas.

"Ada 5 strategi dalam rangka penerapan SPM di Provinsi Sulawesi Barat Maupun di Pemda Kabupaten se-SULBAR," ujar dia, dalam rapat terbatas bersama jajaran Bapperida Sulbar dan perwakilan Kemendagri, Benyamin pada Senin (30/6/2025).

SPM kata dia, wajib diimplementasikan sebagaimana Permendagi 59/2021.

Baca juga: Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI di Ancol Jakarta 29-30 Agustus

Baca juga: Tak Hiraukan Pagar, PKL Kembali Penuhi Bahu Jalan di Pasar Baru Mamuju

Kata Darwis, yang pertama bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
"Pastikan bahwa setiap perangkat daerah memahami pentingnya SPM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. SPM adalah hak warga yang harus dipenuhi secara minimal oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Kedua SPM wajib diintegrasikan dalam Perencanaan Pembangunan, yang disesuaikan dalam perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan pada tahap penyusunan rancangan setelah RPJMD 2025-2029 ditetapkan, melalui Renstra, RKPD, dan Renja OPD.

Ketiga disiapkan Pelaporan dan Evaluasi, hal ini diharapkan agar dipastikan setiap perangkat daerah melaporkan pencapaian SPM secara tepat waktu dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPM untuk mengetahui kondisi data pelaporan SPM serta menyusun langkah-langkah strategis untuk tahun berikutnya. 

"Perlu saya juga sampikan bahwa Tahun 2025 ini, Tw I sdh dilewati dan ditutup pd 20 April. Mudah2an Pada Tw II 20 Juli," ujarnya menambahkan.

Lalu keempat terkait penganggaran, agar diprioritaskan anggaran untuk SPM, karena SPM menjadi salah satu syarat bagi daerah untuk mendapatkan insentif fiskal.

"Terakhir atau kelima Koordinasi dan Komunikasi. Bagaimana Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait untuk memastikan bahwa SPM dapat dipenuhi secara optimal," pungkas Darwis. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved