Bansos
Hore ! Pemerintah Siap Cairkan 8 Jenis Bansos, Bantuan PKH, BPNT hingga BSU Mulai Juli 2025
Beberapa bansos rutin cair diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.
7. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
8. PIP
Pada bulan Juli, 2025 juga akan cair bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.
PIP yang cair pada Juli 2025 diperuntukkan untuk siswa di kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.
Berikut besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per per tahun.
Selain memberikan bansos, pemerintah juga memberikan sejumlah paket stimulus ekonomi pada Juli 2025.
Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5 persen.
Ke-5 paket stimulus itu adalah:
1. Diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.
2. Diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.
3. Tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.
4. Bantuan subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota dan guru honorer.
5. Perpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.(*)
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 |
![]() |
---|
Bansos PKH dan BPNT Cair Juli 2025, Begini Cara Mengecek Status Penerima |
![]() |
---|
500 Lebih Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Mensos Gus Ipul Geram |
![]() |
---|
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025 Sudah Cair 80 Persen, Begini Cara Ceknya |
![]() |
---|
Hore! Bansos PKH & BPNT 2025 Tahap II Sudah Mulai Cair , Ini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.