Ayah Setubuhi Anak

Hijrana Sentil Dinas DP3A Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Majene: Jangan Tunggu Viral Baru Gerak!

Hijrana, menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan bejat yang tidak bisa ditolerir dan mencerminkan krisis moral dalam institusi terkecil keluarga.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Hijriana for Tribun Sulbar
Kasus Kekerasan seksual - Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Sulbar, Hijrana meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Majene dan provinsi Sulbar, agar lebih aktif dan serius dalam pencegahan serta penanganan kekerasan seksual dalam keluarga. Ia menyoroti kasus ayah yang mencabuli anak kandungnya di Majene, Sulawesi Barat. 

Kemudian pada Februari 2025, korban akhirnya menyampaikan kondisi kehamilannya kepada pelaku.

Pada Mei 2025, pelaku membawa korban ke Puskesmas di Kabupaten Majene.

Hasil pemeriksaan menyatakan korban dalam keadaan hamil.

Lalu, pada 6 Juni 2025 nenek korban mengetahui kehamilan cucunya.

Namun, pelaku justru membawa korban meninggalkan rumah keluarga dan tinggal di kamar kos di Majene.

Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 05.40 WITA, korban melahirkan seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat di Puskesmas Pamboang, didampingi langsung oleh pelaku.

Jumat, 27 Juni 2025, Polres Majene menerima laporan resmi terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa penyelidikan tengah berjalan.

Korban telah menjalani pemeriksaan medis, dan penyidik sedang mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti.

Pelaku, M.A, telah ditahan oleh pihak kepolisian. (*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved