Korupsi Pengadaan Laptop
Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri
Pencegahan ini dilakukan menyusul dugaan kasus korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
TRIBUN-SULBAR.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini dilakukan menyusul dugaan kasus korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Nilai anggaran yang diduga dikorupsi mencapai Rp9,9 triliun.
Baca juga: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Wakil Rektor Unsulbar: Pembatalan Kenaikan Bukan Dihapus
Kasus ini menyeret nama Nadiem setelah proyek pengadaan 1,1 juta unit laptop chromebook untuk sekolah-sekolah disorot oleh penegak hukum.
Terkait hal tersebut, Nadiem sempat memberikan penjelasan dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Laptop untuk Mitigasi Krisis Pendidikan Akibat Pandemi
Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop merupakan bagian dari strategi mitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pendidikan.
Menurutnya, pada 2020, pemerintah harus bertindak cepat untuk mencegah hilangnya proses belajar mengajar (learning loss) akibat pembatasan kegiatan tatap muka.
“Program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, dilakukan untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan meski dari jarak jauh,” jelas Nadiem.
Ia menambahkan, chromebook dipilih karena harganya 10–30 persen lebih murah dari laptop lain dengan spesifikasi setara.
Selain itu, Chrome OS tidak memerlukan biaya lisensi tambahan dan memiliki fitur kontrol konten yang berguna untuk menjaga siswa dari akses pornografi, judi online, dan game.
Kemendikbud Tak Tentukan Harga atau Vendor
Nadiem menegaskan, Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga maupun memilih vendor.
Semua proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Vendor bebas memasukkan produknya, kementerian hanya menyeleksi dan menawar lewat platform resmi. Tidak ada penunjukan langsung maupun sistem tender konvensional," tegasnya.
Preman Ini Tikam Wisatawan Sedang Pacaran: “Saya Tidak Senang Lihat” |
![]() |
---|
Menanam Pohon, Menumbuhkan Kerukunan |
![]() |
---|
DLH Pasangkayu Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa soal Tambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Porprov 2026 di Mamuju Tengah Batal |
![]() |
---|
Sejumlah Pedagang di Mamuju Tolak Jual Rokok Ilegal, Tak Ingin Tersandung Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.