Berita Sulbar
Gubernur Bentuk Koperasi ASN Pancadaya, SDK Tunjuk Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Sebagai Ketua
Sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membentuk Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Koperasi Pancadaya Provinsi Sulawesi Barat, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur, Rabu (25/6/2025).
Langkah ini merupakan inisiatif Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), sebagai upaya membangun fondasi ekonomi yang kuat dan mandiri di kalangan ASN.
Koperasi ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai pemerintah melalui wadah ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: SC Musda Ingatkan BPC HIPMI Tak Keluarkan Rekomendasi Ganda
Baca juga: Zulfikar Suhardi Resmi Daftar Calon Ketum HIPMI Sulbar
Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulbar, Gubernur secara resmi menunjuk Masriadi Nadi Atjo, Kepala BPKPD Sulbar, sebagai Ketua Koperasi Pancadaya.
Sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD.
Penunjukan ini disambut penuh semangat oleh Masriadi.
Ia menegaskan tekadnya untuk membangun koperasi yang sehat, produktif, dan memberi dampak nyata bagi seluruh ASN.
"Saya menyambut amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan rasa terhormat. Koperasi Pancadaya harus menjadi rumah bersama bagi ASN Sulbar untuk tumbuh dan sejahtera secara kolektif. Saya percaya, dengan kolaborasi semua pihak, koperasi ini akan berjalan optimal dan akuntabel," ujar Masriadi, kepada Tribun-Sulbar.com, melalui WhatsApp, Jumat (27/6/2025).
Faika Kadriana menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
"Alhamdulillah, ini merupakan bentuk kepercayaan yang sangat berarti. Sebagai bendahara, saya akan memastikan tata kelola keuangan koperasi berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan seluruh anggota," tutur Faika.(*)
Koperasi ASN
Pemprov Sulbar
Gubernur Sulbar SDK
Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo
asn pemprov sulbar
H Suhardi Duka
Sulawesi Barat
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.