Dana Desa Dicuri

BPD Tapandullu Ngadu ke Camat,Warga Sudah Butuh BLT, Dana Desa Rp 388 Juta yang Hilang Belum Diganti

Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus)

Editor: Abd Rahman
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BPD Tapandullu - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mendatangi kantor Camat Simboro, Mamuju, pada Senin (23/6/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta arahan dan masukan terkait persoalan raibnya dana desa senilai Rp 388 juta. 

Kasus pencurian Dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, senilai Rp 388.426.000 oleh orang tak dikenal (OTK) belum menemukan titik terang.

Kepolisian sampai saat ini masih  melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik hilangnya uang desa tersebut.

Sudah sepekan lebih kasus ini dilaporkan, namun pelaku pencurian itu belum ditangkap polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. 

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat menggunakan helm saat melancarkan aksinya.

"Di CCTV itu orangnya (pelaku) masih pakai helm, itu kan masih dilidik," terang Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (21/6/2025).

Lebih lanjut, Slamet Wahyudi menyebutkan bahwa mobil yang digunakan pelaku memiliki plat nomor palsu alias bodong. 

"Makanya sekarang masih dilidik, dan betul ada CCTV dan dia (pelaku) pakai mobil dan pakai helm," ujarnya. 

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengecek plat nomor tersebut di Direktorat Lalu Lintas dan memang terkonfirmasi sebagai plat palsu.

Baca juga: Kasus Stunting di Pasangkayu Kembali Meningkat, Wabup Herny Agus Siap Lakukan Evaluasi Total

"Kita lidik dulu, cek wajahnya dulu. Tapi sampai sekarang belum ada keterangan, sampai sekarang masih dilidik," pungkasnya.

Terkait dugaan kelalaian Penjabat (PJ) Kepala Desa, Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan pasti. 

"Kami belum bisa mengungkapkan apakah ada hubungannya atau tidak karena barang bukti yang kita dapat belum ada, masih dalam lidik, saat ini fokusnya mencari tersangka pencurian dana desa ini," jelasnya.

Kronologi Kejadian dan Langkah Kepolisian

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (16/6/2025) di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema. Saat itu, uang tersebut disimpan di dalam mobil yang terparkir.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 388.426.000 itu baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar bersama bendahara desa.

Setelah penarikan, mereka singgah di toko untuk membeli kebutuhan kantor desa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved