Dana Desa Dicuri

BPD Tapandullu Ngadu ke Camat,Warga Sudah Butuh BLT, Dana Desa Rp 388 Juta yang Hilang Belum Diganti

Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus)

Editor: Abd Rahman
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BPD Tapandullu - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mendatangi kantor Camat Simboro, Mamuju, pada Senin (23/6/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta arahan dan masukan terkait persoalan raibnya dana desa senilai Rp 388 juta. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mengadukan nasib warga penerima BLT ke Camat Simboro.

Hal itu dilakukan lantaran, dana desa senilai Rp 388 juta yang seharusnya disalurkan kepada penerima, justru hilang di tengah kondisi warga miskin membutuhkan uang itu.

Para BPD Desa dan perangkat desa pun merasa bingung, karena warga mereka sudah membutuhkan dana yang memang diperuntukkan untuk mereka.

Baca juga: Polda Sulbar Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta

Mereka pun meminta solusi dan saran dari pemerintah kecamatan, soal uang dana desa itu hilang ducuri.

Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus). 

Mereka berencana segera menggelar rapat internal guna menindaklanjuti arahan dari camat.

"Maksud kami menghadap ke Pak Camat, mengenai kejadian kemarin yang menimpa raibnya dana desa. Karena dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dari bansus. Jadi setelah kita mendapat masukan dari Pak Camat, insyaAllah secepatnya kami akan rapat internal dengan teman-teman BPD," ujar Haris, Senin (23/6/2025).

Sementara Camat Simboro, Muh Akbar, merespon langkah BPD Tapandullu yang responsif terhadap keresahan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya segera mengambil langkah konkret, termasuk mendesak Pj Kepala Desa (Kades), Jumardin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya apresiasi karena teman-teman BPD menunjukkan perhatian terhadap keresahan warga. Saya sarankan agar segera menggelar rapat dan menyurati kepala desa untuk menjelaskan bagaimana penanganan uang ini," kata Akbar.

Menurutnya, pencairan dana desa tahap kedua tidak akan bisa dilakukan apabila tahap pertama tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Jujur, dana ini sangat ditunggu masyarakat. Tidak mungkin bisa cair dana tahap kedua jika dana tahap pertama belum jelas pertanggungjawabannya," tegas Akbar.

Ia juga mendorong kepala desa bertindak cepat, terutama untuk menyelamatkan hak-hak masyarakat yang belum dibayarkan. 

Termasuk di dalamnya honor perangkat desa, insentif kader posyandu, guru PAUD, desa digital, serta bantuan langsung tunai (BLT).

"Saya berharap secepatnya uang itu ditemukan, kemudian secepatnya kepala desa bertindak, bagaimana caranya menyelamatkan dulu teman-teman yang mengharap supaya honor-honornya, perangkatnya, honor-honor insentif kader, insentif posyandu, insentif guru paud, desa digital, kemudian ada beberapa honor yang termasuk BLT itu secepatnya dibayarkan," pungkasnya.

Polisi Sulit Ungkap Pelaku

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved