Dana Desa Dicuri
Polda Sulbar Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta
Rekaman CCTV tidak banyak membantu karena pelaku menggunakan helm yang menutupi wajah.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus pencurian Dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang terjadi pada Senin (16/6/2025), masih menjadi perhatian publik.
Hingga kini, penyelidikan oleh Polda Sulawesi Barat (Sulbar) belum membuahkan hasil konkret.
Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp388.426.000, setelah dicuri oleh orang tak dikenal (OTK).
Baca juga: BPD Mengadu Soal Dana Desa Rp388 Juta Raib, Camat Simboro Desak Pj Kades Tapandullu Segera Bertindak
Uang tersebut disimpan dalam mobil Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu saat terparkir di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kompleks Pasar Baru, Kelurahan Karema.
Rekaman CCTV dan Plat Bodong
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Namun, rekaman CCTV tidak banyak membantu karena pelaku menggunakan helm yang menutupi wajah.
“Betul, ada rekaman CCTV-nya. Mobil yang diduga digunakan pelaku juga terekam. Kami sudah cek plat nomornya ke bagian lalu lintas, ternyata plat bodong,” ujar Kombes Slamet saat dikonfirmasi via telepon, Senin (21/6/2025).
Fokus Cari Pelaku, Belum Kaitkan Pihak Desa
Saat ditanya kemungkinan keterlibatan atau kelalaian dari pihak desa, termasuk Pj Kades, pihak kepolisian belum memberikan keterangan pasti.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan pihak tertentu atau tidak, karena barang bukti masih dalam proses pengumpulan. Saat ini fokus utama kami adalah mengungkap pelaku pencurian,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, menyampaikan bahwa dana tersebut baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar bersama bendahara desa.
Usai penarikan, ia singgah di toko untuk membeli perlengkapan kantor, sementara uang ditinggalkan dalam mobil.
“Setelah tarik uang, kami langsung ke toko. Saya tinggal uang di mobil. Saat kembali, uang itu sudah tidak ada,” ungkap Jumardin saat ditemui di Mapolresta Mamuju.
Usai kejadian, laporan awal dibuat di Polresta Mamuju.
Namun pada hari yang sama, Jumardin juga melapor ke SPKT Polda Sulbar, dengan alasan fasilitas dan proses penyelidikan di Polda lebih lengkap.
“Saya lapor juga ke Polda karena katanya fasilitas penyidikannya lebih lengkap,” ujarnya, didampingi bendahara desa dan istrinya.
Polisi Telusuri Jejak Mobil dan CCTV Sekitar
Setelah laporan dibuat, penyidik Polda langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mencocokkan posisi mobil saat peristiwa terjadi.
Selain itu, pihak kepolisian juga menelusuri sejumlah rekaman CCTV dari area sekitar toko guna mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Polresta Mamuju Serahkan Penanganan ke Polda
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyampaikan bahwa penyelidikan kini sepenuhnya berada di bawah wewenang Polda Sulbar.
“Untuk perkembangan kasus, nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak Polda, karena laporan resmi (LP) dibuat di sana,” jelasnya.
Polda Sulbar saat ini masih mengintensifkan penyelidikan.
Publik dan kalangan guru berharap kasus ini dapat segera terungkap dan dana desa yang hilang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
Kanwil DJPb Sulbar Ungkap Dampak Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Kades Tapandullu Rahmat Fokus Selesaikan Dana Desa Hilang Rp388 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti |
![]() |
---|
Polda Sulbar: Penggantian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Dicuri Tak Perlu Tunggu Hasil Penyidikan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.