Dana Desa Dicuri

BPD Mengadu Soal Dana Desa Rp388 Juta Raib, Camat Simboro Desak Pj Kades Tapandullu Segera Bertindak

Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus).

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BPD Tapandullu - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mendatangi kantor Camat Simboro, Mamuju, pada Senin (23/6/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta arahan dan masukan terkait persoalan raibnya dana desa senilai Rp 388 juta. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mendatangi Kantor Camat Simboro, Mamuju, pada Senin (23/6/2025).

Kedatangan mereka bertujuan meminta arahan dan masukan terkait persoalan raibnya dana desa senilai Rp388 juta.

Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus).

Baca juga: Dana Desa Tapandullu Rp388 Dicuri,Kabid Humas Polda Sulbar : Masih Dilidik Karena Pelaku Pakai Helm

Mereka berencana segera menggelar rapat internal guna menindaklanjuti arahan dari camat.

"Maksud kami menghadap ke Pak Camat mengenai kejadian kemarin yang menimpa raibnya dana desa. Karena dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dari bansus. Jadi setelah kita mendapat masukan dari Pak Camat, insyaallah secepatnya kami akan rapat internal dengan teman-teman BPD," ujar Haris.

Menanggapi hal itu, Camat Simboro, Muh. Akbar, mengapresiasi langkah BPD Tapandullu yang responsif terhadap keresahan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya segera mengambil langkah konkret, termasuk mendesak Pj Kepala Desa (Kades), Jumardin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya apresiasi karena teman-teman BPD menunjukkan perhatian terhadap keresahan warga. Saya sarankan agar segera menggelar rapat dan menyurati kepala desa untuk menjelaskan bagaimana penanganan uang ini," kata Akbar.

Menurutnya, pencairan dana desa tahap kedua tidak akan bisa dilakukan apabila tahap pertama tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Jujur, dana ini sangat ditunggu masyarakat. Tidak mungkin bisa cair dana tahap kedua jika dana tahap pertama belum jelas pertanggungjawabannya," tegas Akbar.

Ia juga mendorong kepala desa bertindak cepat, terutama untuk menyelamatkan hak-hak masyarakat yang belum dibayarkan.

Termasuk di dalamnya honor perangkat desa, insentif kader posyandu, guru PAUD, desa digital, serta bantuan langsung tunai (BLT).

"Saya berharap secepatnya uang itu ditemukan, kemudian secepatnya kepala desa bertindak, bagaimana caranya menyelamatkan dulu teman-teman yang mengharap supaya honor-honornya, perangkatnya, honor-honor insentif kader, insentif posyandu, insentif guru PAUD, desa digital, kemudian ada beberapa honor yang termasuk BLT itu secepatnya dibayarkan," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar.com,Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved