Kemenkum Sulbar
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Mamasa Lambat, Kemenkum Sulbar Akan Tuntaskan 10 Hari
Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas
Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa mereka telah memfasilitasi percepatan proses hingga ke lapangan, memberikan pendampingan langsung kepada desa-desa yang belum merespon. Sementara itu,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan bahwa persyaratan pembentukan koperasi telah disosialisasikan secara menyeluruh dan mereka aktif terlibat dari musyawarah hingga tahap legalisasi. Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas.
Para Notaris yang terlibat dalam proses ini melaporkan masih ada 34 desa yang belum menyelesaikan proses legalisasi.
Semua pihak sepakat bahwa proses ini harus dijalankan secara fleksibel namun tetap terstruktur, dengan sinergi yang terjaga demi keberhasilan program.
Diharapkan hasil koordinasi ini akan mendorong percepatan pendirian koperasi secara menyeluruh di Mamasa sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa. (*)
Pos Bankum Dibentuk di Majene Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Raperda Majene, Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM |
![]() |
---|
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.