Kemenkum Sulbar

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Mamasa Lambat, Kemenkum Sulbar Akan Tuntaskan 10 Hari

Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Pembentukan Koperasi Desa Merah putih - Kakanwil saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa, Dinas PMD, dan para Notaris di Kabupaten Mamasa, didampingi Kabid AHU, Wardi dan jajaran, Kamis (19/6/2025). 

 

Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa mereka telah memfasilitasi percepatan proses hingga ke lapangan, memberikan pendampingan langsung kepada desa-desa yang belum merespon. Sementara itu, 

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan bahwa persyaratan pembentukan koperasi telah disosialisasikan secara menyeluruh dan mereka aktif terlibat dari musyawarah hingga tahap legalisasi. Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas.

 

Para Notaris yang terlibat dalam proses ini melaporkan masih ada 34 desa yang belum menyelesaikan proses legalisasi.

 

Semua pihak sepakat bahwa proses ini harus dijalankan secara fleksibel namun tetap terstruktur, dengan sinergi yang terjaga demi keberhasilan program.

 

Diharapkan hasil koordinasi ini akan mendorong percepatan pendirian koperasi secara menyeluruh di Mamasa sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved