Kemenkum Sulbar

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Mamasa Lambat, Kemenkum Sulbar Akan Tuntaskan 10 Hari

Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Pembentukan Koperasi Desa Merah putih - Kakanwil saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa, Dinas PMD, dan para Notaris di Kabupaten Mamasa, didampingi Kabid AHU, Wardi dan jajaran, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa jajarannya akan terus berkomitmen dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

 

Hal itu disampaikan Kakanwil saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa, Dinas PMD, dan para Notaris di Kabupaten Mamasa, didampingi Kabid AHU, Wardi dan jajaran.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 1 Ranperda & 5 Ranperbup Mamuju Tengah

Baca juga: Kabupaten Mamasa Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori A

 

Menurut Sunu Tedy, percepatan progres pengesahan badan hukum KDKMP, sesuai Data dari Ditjen AHU menunjukkan bahwa capaian Sulawesi Barat dalam percepatan KDKMP saat ini cukup tinggi. 

 

"Namun, Kabupaten Mamasa, dengan 181 desa/kelurahan, masih memerlukan perhatian khusus. Dari jumlah tersebut, 147 Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum, dengan persentase 81 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Sulbar " Lanjutnya 

 

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi. 

 

"Tidak ada percepatan tanpa kerja tim. Kami menargetkan legalisasi koperasi di Mamasa dapat selesai dalam waktu efektif sekitar 10 hari, dengan peningkatan jumlah dan persentase capaian yang signifikan," pungkasnya

 

Ia juga menekankan pentingnya strategi yang sesuai dengan kondisi geografis Mamasa, komunikasi aktif antar pihak, serta distribusi kerja notaris agar proses tidak menumpuk di satu titik.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal pengesahan koperasi bersama notaris hingga tercapai 100 persen badan hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved