Kemenkum Sulbar
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Mamasa Lambat, Kemenkum Sulbar Akan Tuntaskan 10 Hari
Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa jajarannya akan terus berkomitmen dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu disampaikan Kakanwil saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa, Dinas PMD, dan para Notaris di Kabupaten Mamasa, didampingi Kabid AHU, Wardi dan jajaran.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 1 Ranperda & 5 Ranperbup Mamuju Tengah
Baca juga: Kabupaten Mamasa Raih Indeks Reformasi Hukum Kategori A
Menurut Sunu Tedy, percepatan progres pengesahan badan hukum KDKMP, sesuai Data dari Ditjen AHU menunjukkan bahwa capaian Sulawesi Barat dalam percepatan KDKMP saat ini cukup tinggi.
"Namun, Kabupaten Mamasa, dengan 181 desa/kelurahan, masih memerlukan perhatian khusus. Dari jumlah tersebut, 147 Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum, dengan persentase 81 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Sulbar " Lanjutnya
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi.
"Tidak ada percepatan tanpa kerja tim. Kami menargetkan legalisasi koperasi di Mamasa dapat selesai dalam waktu efektif sekitar 10 hari, dengan peningkatan jumlah dan persentase capaian yang signifikan," pungkasnya
Ia juga menekankan pentingnya strategi yang sesuai dengan kondisi geografis Mamasa, komunikasi aktif antar pihak, serta distribusi kerja notaris agar proses tidak menumpuk di satu titik.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal pengesahan koperasi bersama notaris hingga tercapai 100 persen badan hukum.
Pos Bankum Dibentuk di Majene Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Raperda Majene, Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM |
![]() |
---|
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.