Korupsi Kapal Majene
Kejari Majene Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kapal DKP Anggaran Rp 2,1 Miliar
Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan total anggaran lebih dari Rp 2,1 miliar.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene, Jumat (13/6/2025).
Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan total anggaran lebih dari Rp 2,1 miliar.
Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muh. Zaki Mubarak.
Baca juga: Tidur Saat Kejadian Wabup Mamuju Yuki Mengaku Tak Tahu Kronologi Tabrakan Alphard yang Ditumpanginya
Baca juga: Pemotor di Polman Tewas Ditabrak, Polisi Periksa Sopir Mobil Alphard Milik Wakil Bupati Mamuju
Ia menyebut, penetapan tersangka usai penyidik mengumpulkan alat bukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang memakan waktu cukup panjang.
“Benar, kami telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Keduanya berinisial AS selaku penyedia barang dan BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Zaki saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Jumat (13/6/2025).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu lalu, penyidik belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
Zaki menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pengumpulan alat bukti tambahan.
“Kami masih menunggu bukti-bukti pendukung lainnya. Insya Allah jika sudah lengkap, penahanan segera dilakukan. Penetapan ini bukan keputusan instan, tapi hasil proses penyidikan yang cukup panjang, termasuk melibatkan dua alat bukti yang sah,” jelasnya.
Menurutnya dalam proses penyidikan, tim penyidik Tipikor Kejari Majene melibatkan dua ahli, yakni ahli kayu dan ahli perkapalan, untuk menilai kualitas bahan, mesin, serta kelengkapan kapal.
Dari 16 unit kapal tangkap nelayan yang masuk dalam proyek tersebut, sebanyak 14 unit telah diperiksa secara teknis oleh tim ahli. Selanjutnya, Kejari Majene akan menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
ADA APA? Kejari Majene Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Rp 2,1 Miliar |
![]() |
---|
ADA APA? Kenapa Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kapal Rp 2,1 Miliar DKP Majene? |
![]() |
---|
Penyebab Kenapa Dugaan Korupsi Kapal Rp 2,1 Miliar DKP Majene Berlarut Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Kapal DKP Majene Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.