Kecelakaan Polman

Pemotor di Polman Tewas Ditabrak, Polisi Periksa Sopir Mobil Alphard Milik Wakil Bupati Mamuju

Andi Ilham diperiksa penyidik Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman, Jumat (13/6/2025).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
KECELAKAAN - Sopir mobil Alphard milik wakil bupati Mamuju saat menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, Jumat (13/6/2205). Sementara Mobil Alphard dikendarainya kini jadi barang bukti untuk proses lebih lanjut, terparkir di halaman Satlantas Polres Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas.

Andi Ilham diperiksa penyidik Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: HMI Mamuju Tengah Soroti Polda Sulbar dan Polres Mateng, THM hingga Judi Sabung Ayam

Baca juga: Pegawai Bank Dalang Kredit Fiktif di Majene Rugikan Negara hingga Miliaran, Palsukan Dokumen

Mobil Alphard yang dikendarai Andi Ilman diduga milik wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut proses kasus kecelakaan maut,  pemotor jadi korban.

"Kita saat ini melaksanakan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, sopir dan rencananya penumpang di atas mobil," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Iptu Sofyan kepada wartawan.

Dia menjelaskan serangkaian penyelidikan ini mulai dari pemeriksaan saksi, salah satunya sopir mobil.

Kemudian penyidik akan memeriksa saksi yakni warga yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.

Sofyan belum dapat memastikan jika wakil Bupati Mamuju, Yuki Pernama berada di atas mobil saat insiden kecelakaan tersebut.

"Saya belum dapat pastikan, karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi yakni sopir mobil, nanti hasilnya kita sampaikan ulang," ungkapnya.

Dia menambahkan setelah hasil pemeriksaan saksi selesai, maka akan dilaksanakan gelar perkara.

Untuk menentukan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak.

Sementara lanjut Sofyan, keluarga korban dalam kecelakaan maut itu akan mengurus santunan di Jasa Raharja.

Sebelumnya diberitakan, polisi menahan mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas, Jumat (13/6/2025).

Mobil Alphard putih itu kini jadi barang bukti untuk proses lebih lanjut, terparkir di halaman Satlantas Polres Polman.

Nampak mobil itu diselimuti dengan kain berwarna cokelat, penyok pada bagian depan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved