Berita Mamuju Tengah

Dishub Siap Bekerjasama dengan Polres Pasangkayu Tertibkan Truk Kelebihan Muatan

Hingga kini belum pernah ada pertemuan resmi antara Polres Mamuju Tengah dan Dishub terkait penanganan truk ODOL.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
TRUK MUATAN LEBIH - Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid saat ditemui di salah satu warung kopi di Pasangkayu, dia menyampaikan, pihaknya ingin berkolaborasi dengan Dishub Pasangkayu, untuk mengatasi truk muatan ODOL. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, menyatakan keinginannya untuk bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu, dalam menertibkan truk bermuatan Over Dimension Over Load (ODOL), Selasa (10/6/2025).

Hal tersebut disampaikan AKP Junaid saat ditemui di salah satu warung kopi di Pasangkayu.

Baca juga: Kompak! Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Ngantor Hari Pertama Kerja Usai Libur

Baca juga: Rp 23 Miliar Diefisiensi, Tahun Ini Tidak Ada Perbaikan Jalan di Kabupaten Majene

Ia mengungkapkan, hingga kini belum pernah ada pertemuan resmi antara pihaknya dan Dishub terkait penanganan truk ODOL.

"Penertiban truk bermuatan berlebih sangat penting dilakukan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di perjalanan," ujarnya.

Ia berharap Dishub bisa segera menjalin komunikasi dan membangun sinergi bersama kepolisian, untuk menggelar operasi gabungan.

"Seandainya Dishub mau, kami ingin sekali melakukan operasi penertiban terhadap truk-truk pelanggar tersebut," tambahnya.

Junaid meyakini, kolaborasi lintas instansi akan lebih efektif dalam menyadarkan para sopir tentang bahaya berkendara dengan muatan berlebih.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pasangkayu, Zulfikar, yang sempat dikonfirmasi menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam menertibkan truk ODOL.

"Batas muatan untuk truk pengangkut sawit maupun pasir adalah maksimal 6 ton. Jika melebihi batas itu, tentu melanggar aturan dan membahayakan keselamatan," jelasnya.

Dengan adanya rencana kolaborasi ini, diharapkan penertiban kendaraan ODOL di wilayah Pasangkayu bisa segera terealisasi guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved